Tembak Mati Pencuri
Tembak Mati Pencuri, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar: Tidak Sempat Kasih Tembakan Peringatan
Tumbal, lanjut Indratmoko, ditembak lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang ditembak mati polisi di Jl Tinumbu 142 Makassar, Senin (13/1/2020) malam, bernama Tumbal (22).
Oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Tumbal sudah tercatat tiga kali melakukan kasi pencurian kekerasan di wilayah hukum Polsek Bontoala.
"Di Polsek Bontoala sudah ada tiga LP (laporan polisi) nya kasus pencurian kekerasan," kata AKBP Indratmoko.
Tumbal, lanjut Indratmoko, ditembak lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap.
"Pelaku mencoba menikam anggota saat hendak ditangkap. Sehingga anggota pun mengambil tindakan tegas terukur," ujarnya.
Lokasi penangkapan Tumbal dalam rumah warga.
"Karena lokasinya di dalam ruangan agak sempit, anggota tidak sempat lagi keluarkan tembakan peringatan. Baru si pelaku ini bawa badik dan mencoba menikam anggota," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan, kata Indratmoko, sepeda motor dan badik yang digunakan melawan petugas.
Kini, jenazah Tumbal berada di ruang Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Polisi masih berjaga-jaga di depan ruang otopsi jenazah teesebut.