Polres Luwu Tangkap Pemilik Sabu
Polres Luwu Ringkus 2 Pemilik Sabu di Lokasi Berbeda
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, Rasulam yang merupakan warga Desa Lauwwa, Kecamatan Belopa Utara lebih dulu ditangkap.
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu menangkap dua pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pelaku tersebut adalah Rasulam dan Harliadi. Mereka ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, Rasulam yang merupakan warga Desa Lauwwa, Kecamatan Belopa Utara lebih dulu ditangkap.
Penangkapan Rasulam berdasarkan hasil penyelidikan Polisi pada Sabtu, (11/1/2020).
"Pelaku Rasulam ini kami tangkap di depan Pos (Polisi) di Desa Senga Selatan (Kecamatan Belopa)," kata Awaluddin, Senin (13/1/2020).
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1,14 gram sabu, satu handphone, dan satu motor.
Saat diintrogasi, Rasulam mengaku mendapat barang haram tersebut dari pria bernama Harliadi.
Usai mendapat informasi Itu, Polisi melakukan pengembangan.

Polisi kemudian menangkap Harliadi di sebuah pondok durian di Dusun Salu Sana, Kecamatan Larompong Selatan, Minggu (12/1/2020).
"Pelaku berikut barang bukti sudah ada di Polres Luwu untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Awaluddin.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
Cuplikan Episode Ikatan Cinta- Elsa Bebas Berkat Mama Sarah, Mateo Tarik Kembali Pengakuannya |
![]() |
---|
Istri Langsung Menjanda Setelah Periksa Kandungan, Dokter Ungkap Fakta Bikin Suami dan Mertua Syok |
![]() |
---|
Dulu Yusuf Subrata Sabar Diselingkuhi Cut Tari Berhubungan Badan dengan Ariel Noah, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 25 Februari 2021: Al Tahu Siapa Reyna, Rencana Busuk Elsa Dituruti Andin |
![]() |
---|
Keganasan Komjen Agus Andrianto ke Anak Buah di Daerah, Kesaktian Abu Janda Kena Dampaknya |
![]() |
---|