Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menkeu Sri Mulyani Akhirnya 'Rampas' Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo Subianto

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya "Rampas" Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto eks ipar Prabowo Subianto.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya "Rampas" Rp 1,2 triliun dari Tommy Soeharto eks ipar Prabowo Subianto.

Pada zaman Orde Baru, pengusaha nasional yang juga anak mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto atau mantan ipar Prabowo Subianto menginisiasi proyek mobil nasional bernama Timor.

Badan usahanya pun dibentuk di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN).

Belakangan proyek mobnas tersebut gagal setelah ikut dilanda krisis moneter pada tahun 1997.

Meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban utang pada pemerintah.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut.

Dikutip dari laman resmi Setkab, pemerintah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp 1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan oleh PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri.

Dalam informasi yang dimuat di situs web Mahkamah Agung disebutkan, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menyambut baik keputusan Majelis Hakim PK Mahkamah Agung itu, dan bersyukur dengan kemenangan tersebut.

“Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat meyakini dana tersebut memang hak Pemerintah," kata Tio dalam keterangannya.

Dengan putusan atas permohonan PK keduj yang diajukan oleh PT TPN ini, lanjut Tio, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan.

Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.

"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN," kata Tio.

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.

PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Mengenal Mobil Timor

Disalin dari Wikipedia.org, Timor adalah mobil yang dimaksudkan sebagai mobil nasional Indonesia, seperti halnya Proton di Malaysia.

Oleh sebab itu awalnya mobil merek Timor ini dibebaskan dari pajak-pajak dan bea lainnya yang biasa dikenakan pada mobil-mobil lain yang dijual di Indonesia.

Timor adalah kependekan dari Teknologi Industri Mobil Rakyat.

Mobil ini mulai dipasarkan di Indonesia pada pertengahan tahun 1990.

Sebelum mobil Timor diberikan hak sebagai pionir mobil nasional, Indonesia telah memiliki mobil buatan asli Indonesia (mesin, bodi dan perakitan oleh Indonesia) yakni Toyota Corolla.

Pada tahun 1996, Indonesia dengan diketuai oleh Menristek BJ Habibie membuat mobil dengan mesin berkapasitas 1200 cc.

Namun proyek yang diberi nama Maleo itu tidak dilanjutkan karena pendanaannya tersedot oleh proyek mobil Timor.

Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 1996 yang menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal agar secepatnya mewujudkan industri mobil nasional dan bersamaan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 1996 menunjuk PT Timor Putra Nasional (PT TPN) sebagai pionir mobil nasional.

Perusahaan ini dimiliki oleh Tommy Suharto.

Dengan ditunjuknya PT TPN sebagai pionir mobil nasional maka mereka dibebaskan dari bea masuk dan pajak dengan syarat mereka harus menggunakan seratus persen komponen lokal.

Model mobil pertama Timor meniru habis Proton Perdana SEi, tetapi seluruh proses pembuatannya dilakukan di Indonesia dengan menggunakan seratus persen komponen lokal, sesuai dengan persyaratan yang diajukan pemerintah.

Sedangkan untuk mengembangkan dan mewujudkan mobil nasional yang asli, Indonesia telah menyiapkan rancangan mobil nasional generasi kedua yang didesain oleh Zagato.

Namun, proyek ini tidak berjalan seperti generasi pertamanya karena terjadinya krisis ekonomi Asia yang menyebabkan bangkrutnya Kia Motors pada tahun 1997 yang kemudian dibeli oleh Hyundai pada tahun 1998.

Mengikuti mundurnya Presiden Soeharto maka proyek Timor juga ikut ditutup.

Timor S515/S516 berganti nama menjadi Kia Sephia pada tahun 1999 kemudian digantikan oleh Kia Shuma yang diproduksi hingga tahun 2002 dan digantikan oleh Kia Rio dan Kia Spectra, lalu Kia Pride pada tahun 2005, lalu Kia New Pride pada tahun 2010 dan akhirnya Kia All New Rio pada tahun 2012.

Daftar mobil yang pernah diproduksi Timor:

* Timor S515 1498cc SOHC Karburator

* Timor S515i 1498cc DOHC Injeksi

* Timor SW516i 1600cc DOHC Injeksi

* Timor R Coupe

* Timor Sport Edition 1600cc Prodrive License

* Timor SOHC Injection

* Timor SL516i Limousine 4-doors & 6-Doors

* Timor S513/s2 City Car.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved