Pencuri Ponsel
Cari Modal untuk Kerja, Pemuda asal Sinjai Ini Malah Diciduk Resmob Panakkukang
Dia, Wandi (20) warga Jl Dusun Bunge, Desa Biji Nangka, Borong, Sinjai. Ditangkap tim Resmob dirumahnya waktu setempat.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda asal Borong Kabupaten Sinjai, ditangkap anggota Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (10/1/2020) malam.
Dia, Wandi (20) warga Jl Dusun Bunge, Desa Biji Nangka, Borong, Sinjai. Ditangkap tim Resmob di rumahnya waktu setempat.
Wandi ditangkap tim yang dipimpin Panit II Reskrim Panakkukang, Ipda Roberth H Siga ini, karena Wandi terlibat kasus pencurian.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, Wandi dibekuk di Sinjai usai tim melakukan penyelidikan.
"Pelaku (Wandi) ini mencuri ponsel Oppo Reno dua dikos-kos wilayah Panakkukang," ungkap Bripka Ahmad, Sabtu (11/1) pagi.
Wandi dilaporkan atas pencurian disertai pemberatan (Curat) nomor Pengaduan / 03 / 01 / 2020 / Restabes Mksr / Sek Kukang.
Bripka Ahmad mengaku, dalam laporan itu pelaku dilaporkan mencuri disebuah kos-kosan di Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir).
"Pelaku (Wandi) mengakui itu, diintrogasi dia mengaku mencuri hape tersebut untuk modal cari kerja di Kendari," jelas Ahmad.
Didepan penyidik, dengan wajah memelas, Wandi mengaku tidak punya modal kerja. Rencana, ia jual ponsel itu lalu ke Kendari.
Modus pelaku hingga mendapatkan ponsel itu, dengan ia berpura-pura nginap di kos-kosan temannya, samping kamar korban.
"Sudah nginap semalam, tapi saat korban ke kampus lupa bawa hape, disitu pelaku punya kesempatan mencuri," ujar Ahmad.
Pelaku Wandi pun diamankan di Mapolsek Panakkukang bersama barang curiannya, kemudian akan diproses hukum. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)