Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Terungkap Ternyata Istri Kedua Otak Pembunuh Hakim Jamaluddin, Modus Kuasai Rp 48 M Sebelum Dicerai

Terungkap Ternyata Istri Kedua Otak Pembunuh Hakim Jamaluddin, Modus Kuasai Rp 48 M Sebelum Dicerai

Editor: Mansur AM
Tribunnews
Eskpresi Istri kedua menangis histeris saat jenazah suaminya ditemukan. Belakangan polisi menetapkan Istri kedua ini sebagai tersangka otak pelaku 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap Ternyata Istri kedua ternyata Otak Pembunuh Hakim Jamaluddin, Modus Kuasai Rp 48 M Sebelum Dicerai

Inilah akibatnya jika nafsu menguasai harta sudah tak tertahankan lagi.

Seorang istri kedua ditangkap polisi sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri yang berprofesi sebagai hakim.

Sempat misteri selama beberapa pekan, misteri pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, terkuak dan polisi sudah punya tersangkanya.

Skandal kematian hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) akhirnya menemui titik terang.

Ternyata Zuraida Hanum (ZH) tega membunuh suaminya, Jamaluddin demi kuasai harta Rp 48 miliar.

Zuraida Hanum adalah istri kedua Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Berikut lima fakta terkuaknya kasus pembunuhan istri kedua, yang ingin kuasai harta suami:

1. Menyewa Dua Algojo

Zuraida Hanum menyewa dua orang algojo untuk membunuh sang suami, hakim Jamaluddin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa otak pembunuhan tersebut adalah sang istri.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya.

Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020), melansir Kompas.com dengan judul "Polisi: Sang Istri Jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan".

Setelah melakukan penelusuran, polisi mendapatkan bahwa ternyata satu dari algojo adalah selingkuhan Zuraida.

Zuraida Hanum dan Algojo pembunuh suaminya, Jamaluddin
Zuraida Hanum dan Algojo pembunuh suaminya, Jamaluddin (Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan)

Dua pria sewaan itu telah ada di dalam rumah sebelum Hakim Jamaluddin datang. Mereka berkasi ketika jam menunjukkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved