Kejari Selayar
Penadah Ikan Hasil Bom Dibebaskan Hakim, JPU Kejari Selayar Kasasi
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Selayar, Mirdad, melalui pesan WhatsApp kepada Tribun, Kamis (9/1/2020) malam.
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar telah mengajukan kasasi, atas vonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Selayar terhadap penadah ikan hasil pengeboman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Selayar, Mirdad, melalui pesan WhatsApp kepada Tribun, Kamis (9/1/2020) malam.
"Info terbaru, kami sudah nyatakan kasasi tadi (kemarin) hari Kamis tanggal 9 Januari 2020," kata Mirdad.
Namun, saat ditanya terkait apakah pihak kejaksaan sudah menerima salinan pertimbangan majelis hakim, ia belum dapat berkomentar banyak.
"Belum, baru nyatakan sikap untuk kasasi atas putusan bebas tersebut. Sementara itu," tambah Mirdad.
Sekadar diketahui, sebelumnya, PN Selayar menggelar sidang dengan agenda pembacaan amar putusan, terkait kasus bom ikan di perairan Pulau Kauna, Kepulauan Selayar, Rabu (8/1/2019) sore.
Kasus ini melibatkan seorang penadah bernama H Aras alias HA.
H Aras ditangkap disekitaran pulau tak berpenghuni tersebut saat menimbang ikan hasil pengeboman.
Kasus ini sudah berproses di Polsek Takabonerate, sejak Maret 2019 lalu, dan sidang putusan berlangsung, Rabu (7/1/2020) kemarin.
H Aras dijerat Pasal 480 KHUP tentang Penadah Barang Gelap, dengan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Namun, saat pembacaan amar putusan, PN Selayar memvonis bebas H Aras. (TribunSelayar.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
'Diparkir' di Masa Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Angkat Ambarala Jadi Kadinsos Sulsel |
![]() |
---|
Kesaksian Pol PP Saat KPK Datangi Rujab Gubernur, Datang Pukul 02.00 dan Tunjukkan Surat Penangkapan |
![]() |
---|
Hari Ke-4 Jabat Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Tak Perpanjang Keputusan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Dulu Tata Cahyani Ceraikan Tommy Soeharto Tinggalkan Keluarga Cendana, Kondisinya Kini Tak Disangka |
![]() |
---|
Menantu Soeharto Tata Cahyani Dituduh Gondol Rp100 M Begini Kehidupan Pasca Cerai Pengeran Cendana |
![]() |
---|