Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekolah di Mamasa Lakukan Pungli

3 Sekolah di Mamasa Diduga Lakukan Pungli dengan Alasan Dana Partisipasi

Berdalih partisipasi melalui Komite Sekolah, siswa dibebankan pembayaran dengan nominal yang berpartisipasi.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
ist
SMKN 1 Mamasa berada di Jl Pendidikan, Kelurahan Mamasa 

"Ada tiga pilihan sesuai kemampuan orang tua," ungkap salah seorang siswa yang tidak bersedia disebut namanya.

Kepala SMKN 1 Mamasa Dominggus dicoba dikonfirmasi.

Namaun saat media ini bertandang ke sekolah, Dominggus tidak masuk sekolah.

Hal itu diketahui sesuai pengakuan salah seoarang siswa, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020) pagi.

SMKN 1 Mamasa berada di Jl Pendidikan, Kelurahan Mamasa
SMKN 1 Mamasa berada di Jl Pendidikan, Kelurahan Mamasa (ist)

Kepada wartawan ia mengaku Kepala Sekolah tidak masuk sejak pagi.

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepala SMKN 1 Mambi via sambungan telepon, tapi tidak ada respon.

Sekadar diketahui, berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, komite tidak diperkenankan melakukan pungutan

Bahwa pada peraturan itu, pada pasal 12 poin b mengatakan, komite sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/wali.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved