Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perda Masyarakat Adat Mamuju

Wakil Bupati Mamuju Dorong Percepatan Perda Masyarakat Adat

Hal itu disampaikan Irwan saat hadir sebagai pembicara pada Seminar dan Loka Karya Perda Masyarakat Adat.

Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
Nurhadi/tribun-mamuju.com
Seminar dan Loka Karya Pembentukan Perda Masyarakat Adat di Hotel Matos Mamuju. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) pengakuan masyarakat adat.

Hal itu disampaikan Irwan saat hadir sebagai pembicara pada Seminar dan Loka Karya Perda Masyarakat Adat.

Acara digagas Konsorsium Perhutanan Sosial Perkumpulan Bantaya, Perkumpulan Paham di Hotel Matos, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (9/1/2020).

"Tentunya selaku pemerintah daerah berharap seminar dan loka karya ini memberikan manfaat bukan hanya bagi yang hadir hari ini.

Tetapi bermanfaat untuk generasi anak cucu kita di masa-masa mendatang, bermanfaat untuk Indonesia, bermanfaat untuk Sulawesi Barat, bermanfaat untuk Mamuju tentunya,"ujar Irwan.

Selain Wakil Bupati Mamuju selaku pembicara, materi lain disampaikan oleh Sukri Tamma selaku tenaga ahli, dengan menyampaikan materi tentang, memahami pengakuan terhadap masyarakat adat dalam kerangka eksistensi negara.

Sukri Tamma mengungkapkan, Perda maayarakat adat dibuat bukan untuk membuat suatu negara dalam negara akan tetapi membuat pengakuan negara atas keberadaan masyarakat adat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mamuju menerima secara langsung draf Naskah Akademik dan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Naskah akademik Ranperda itu adalah usulan Konsorsium Perhutanan Sosial dan Komunitas Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Mamuju.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved