Wahyu Setiawan
Daftar Kekayaan Wahyu Setiawan Capai Rp 12 M, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK Gegara Kasus Suap
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjadi trending topik Google. Ia ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menjadi trending topik google.
Ia ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.
Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menjadi anggota KPU Jawa Tengah.
Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), pria kelahiran Banjarnegara, 5 Desember 1973 ini memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.
Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.
Semua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.
Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.
Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.
Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.
Berikut daftar harta kekayaan Wahyu Setiawan, komisioner KPU ditangkap KPK karena diduga menerima suap dikutip dari Tribunnews.com:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/320 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 820.000.000
2. Tanah Seluas 1500 m2 di BANJARNEGARA, WARISAN Rp 315.000.000