Liga 1
Arema FC Didenda Rp 200 Juta Sebelum Liga 1 2020, Ternyata Ini Penyebabnya
Denda itu diterima Arema FC berdasarkan surat Komdis PSSI pada 7 Januari 2020, yang disebabkan oleh tingkah laku buruk suporter.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC sebesar Rp 200 juta.
Sanksi diberikan kepada Arema FC sebelum perhelatan Liga 1 2020 resmi bergulir.
Denda itu diterima Arema FC berdasarkan surat Komdis PSSI pada 7 Januari 2020, yang disebabkan oleh tingkah laku buruk suporter.
Tindakan suporter yang dimaksud oleh PSSI adalah penyalaan flare dalam laga kandang terakhir Arema FC melawan Bali United, di Stadion Kanjuruhan pada 16 Desember 2019.
Tak hanya menyalakan flare, para suporter yang datang ke stadion juga sempat melempar flare ke dalam lapangan, sehingga pertandingan sempat terhenti selama empat menit.
Sejumlah suporter juga sempat turun dari tribune timur ke dalam lapangan pertandingan.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji tidak ingin sanksi serupa terulang pada musim Liga 1 2020.
Oleh sebab itu, Sudarmaji beserta jajaran manajemen Arema FC siap membuka komunikasi dengan suporter.
Pihaknya hendak mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan oleh Aremania kepada manajemen Singo Edan.
"Mari jadikan sanksi di ujung laga home musim lalu benar-benar dijadikan pelajaran berharga dan terakhir," ucap Sudarmaji dilansir Bolasport.com dari Kompas.
"Jadikan momentum kompetisi 2020 dengan nihil pelanggaran regulasi, manajemen siap menerima kritik dan masukan, serta siap menerima ajakan musyawarah," katanya menambahkan.
Sepanjang penyelenggaraan Liga 1 2019, Arema FC menjadi tim yang paling banyak menerima sanksi dari Komdis PSSI karena ulah suporternya.
Para pemain Singo Edan juga sering mendapat sanksi karena pelanggaran kedisiplinan yakni perolehan kartu kuning.
Total denda yang diterima Arema FC pada musim 2019 lebih dari satu miliar.
Berita Ini Telah Terbit di BolaSport.com dengan Judul Liga 1 2020 Belum Bergulir, Arema FC Sudah Didenda Rp 200 Juta
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)