Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji ASN Takalar

Gaji ASN Takalar Belum Dibayarkan, Sekretaris Kabupaten Bilang Begini

Hingga Rabu 8 Januari 2020 hari ini, sejumlah PNS Pemkab Takalar belum menerima hak pembayaran gajinya.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Humas Pemkab Takalar
Sekkab Takalar Muh Arsyad Taba menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Bupati Takalar pada 2 pejabat, Selasa (7/1/2020) kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Takalar belum menerima gaji. Tak sedikit PNS yang mengeluhkan masalah ini.

Hingga Rabu 8 Januari 2020 hari ini, sejumlah PNS Pemkab Takalar belum menerima hak pembayaran gajinya.

Sekretaris Kabupaten Takalar Muh Arsyad Taba yang dikonfirmasi Tribun membenarkan masalah ini.

Ia mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji yang semestinya telah dicairkan pada tanggal 5 Januari 2020.

Arsyad beralasan server Pemkab Takalar mengalami kerusakan karena tersambar petir. Kejadiannya disebutkan pada Jumat (3/1/2020) lalu.

Kerusakan itu, katanya, mengakibatkan pembayaran gaji yang selama ini dilakukan secara digital terhambat. Bahkan tidak bisa dilakukan.

"Server yang biasa kita pakai tersambar petir. Ini musibah yang tidak kita rencanakan," dalihnya saat dihubungi Tribun, Rabu (8/1/2020).

Asryad melanjutkan, server Pemkab Takalar masih dalam tahap perbaikan hingga saat ini.

Untuk sementara, katanya, Pemkab Takalar membayarkan gaji PNS secara manual. Hal itu, katanya, dilakukan secara bertahap sejak Selasa (7/1/2020) kemarin.

"Sudah mulai jalan secara manual. Dua OPD sudah kita berikan. Mudah-mudahan semua bisa tuntas sampai akhir pekan ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Takalar Muh Jabbir Bonto menyayangkan atas persoalan keterangan gaji PNS ini.

Legislator Fraksi Partai Golkar ini turut menerima keluhan dari sejumlah masyarakat mengenai keterlibatan gaji PNS ini.

"Banyak konsisten yang ikut menyampaikan keluhan, termasuk keluarga. Semoga bisa segera gaji," katanya kepada Tribun.

Mantan Ketua DPRD Takalar ini pun menyampaikan rasa prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji PNS.

"Kita tentunya prihatin karena bisa terlambat kasihan. Ini adalah hak pegawai," sesalnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang PNS Pemkab Takalar, M.

M terpaksa hanya meminta istri dan anak-anaknya bersabar. Sebab, M belum bisa memberikan uang belanja kepada istri dan anak-anaknya.

"Ya sabar-sabar mami Ki kasihan karena belum masuk gaji. Susah ini pegawai kasihan," kata M saat dihubungi Tribun, Rabu (8/1/2020).

M menuturkan, sejumlah PNS hingga hari ini mulai sudah mulai resah. Termasuk sejumlah rekan-rekannya sesama PNS Pemkab Takalar.

"Kita terima edaran Pak Sekda. Tapi kita tahu sampai kapan, karena katanya di atas tanggal enam," terang M.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved