IRT Tampar Murid SD Berdamai
Tampar Murid SD, Ini Pengakuan Pelaku Setelah Berdamai
Pelaku meeupakan Daeng Manting (40). Ibu sembilan anak yang dilapor menampar siswa kelas 2 SD di Biringkanaya, DA (8).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Perkara seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menampar siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Biringkanaya Makassar, damai.
Pelaku meeupakan Daeng Manting (40). Ibu sembilan anak yang dilapor menampar siswa kelas 2 SD di Biringkanaya, DA (8).
Daeng Manting bebas dari jeratan hukum, setelah tandatangani surat damai di Polsek Biringkanaya, Senin (6/1/2020) petang.
Kasus IRT tampar anak SD kelas 2 ini pun dirilis oleh Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan di Mapolsek.
Saat rilis, pihak Polsek menghadirkan ayah korban, Hariyanto (28) dan korban DA, juga terlapor Daeng Manting dan pihak RT RW.
Disamping itu, hadir tim pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.
Dihadapan para pihak-pihak yang hadir ini, termaksud media. Daeng Marinting minta maaf, dia mengaku khilaf atas kasus itu.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya itu kepada korban, kami masih ada hubungan keluarga, saya menyesal," ungkap Manting.
Setelah itu, Daeng Manting tidak bisa lagi mengutarakan penyesalan itu. Dia terlihat lama menjabat tangan ayah siswa SD itu.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya ini, saya tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini, saya sangat menyesal," kata Manting.
Diketahui sebelumnya, video pendek DA ditampar oleh Daeng Manting tersebar di sosial media (Sosmed) dan menjadi viral.
Video tersebut pun diproses tim penyidik Polsek Biringkanaya. Pelaku Manting pun ditangkap, Minggu (29/12/2019) malam.
Kemudian pelaku diproses dan ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi Manting hanya diwajibkan polisi untuk wajib lapor. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amriak Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-biringkanaya-rilis-kasus-irt-tampar-anak-sd.jpg)