Pencabulan
Modus Jalan-jalan , Gadis 16 Tahun Diperkosa di Simpang Jalan Buntu, Korban Derita Penyakit ini
LN (26) merupakan pelaku rudapaksa terhadap anak di Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
TRIBUN0TIMUR.COM - Kasus kejahatan seksual terhadap anak memiliki keterbelakangan mental terjadi Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
LN (26) merupakan pelaku rudapaksa terhadap anak di Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
Kasus ini berawal pada Rabu (1/1/2020) siang.
Anak berusia 16 tahun dan tercatat sebagai siswi di salah satu SMA di Kabupaten Samosir ditelepon oleh LN (26).
Pelaku meminta untuk bertemu di warung dekat rumah korban di Desa Lintongnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir.
"Putri saya ditelepon oleh LN minta untuk bertemu," kata ayah korban AS.
"Lalu putri saya bersedia dan bertemu di warung dekat rumah," sambungnya.
Disebutkan ayah korban, LN kemudian bilang jangan bertemu dekat warung, dengan alasan banyak orang.
Kemudian LN meminta bertemu di tempat yang agak sepi di samping Wisma.
Menurut AS, putrinya kemudian diajak LN untuk jalan-jalan ke lokasi wisata Danau Sidihoni yang masih berada di Kecamatan Ronggurnihuta.
Pria Beristri Cabuli Gadis Cantik, Korban Main 2 Kali Setelah Dijanji Rp 1 Juta, Pelaku Ternyata |
![]() |
---|
Gara-gara Utang Sewa Motor, 2 Gadis Muda Rela Layani Nafsu Bejat Pria 70 Tahun, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Modus Cek Keperawanan, Pria 20 Tahun Ini Paksa 3 Gadis di Bawah Umur Hubungan Suami Istri di Kuburan |
![]() |
---|
Pemuka Agama di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara, Didakwa Lakukan Aksi Pencabulan ke Jemaat Gereja |
![]() |
---|
Miris Nasib Gadis Remaja Ini, Korban Pencabulan Kakek, Diincar Saat Nenek Pergi ke Sawah Dini Hari |
![]() |
---|