Pramuka SDN Padang Baka
Pramuka SDN Padang Baka Diminta Ganti Rugi saat Kecalakaan di Barru, Reaksi Bupati Mamuju
Kecelakaan tersebut terjadi saat pulang dari kemah lomba penggalang dan penegak (Kembang) IX 2019 tingkat nasional di SMPN 14 Makassar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Rombongan Pramuka SD Negeri Padang Baka Mamuju dimintai ganti rugi Rp 12 Juta, setelah mobil bus yang ditumpangi mengalami kecelakaan tabrakan beruntun di Kabupaten Barru.
Kecelakaan tersebut terjadi saat pulang dari kemah lomba penggalang dan penegak (Kembang) IX 2019 tingkat nasional di SMPN 14 Makassar.
Dua mini bus Avanza yang tiba-tiba merem mengalami kerusakan serius ditabrak bus rombongan.
Akibatnya mereka tertahan di Barru satu malam, sebagai jaminan agar bisa kembali ke Mamuju mereka memberikan jaminan untuk ganti rugi.
Bupati Mamuju H Habsi Wahid menegaskan ganti rugi tersebut tidak boleh dibebankan kepada sekolah. Harus dibayar oleh Pemda dalam hal ini dinas pendidikan.
"Saya belum tahu persis bagaimana informasinya. Tapi yang pastinya ini untuk peningkatan SDM untuk anak-anak kita karena kegiatan ekstrakulikuler.
Sehingga wajib Pemda untuk memfasilitasi itu,"kata Habsi usai peresmian masjid Al Wahhab di Kompleks Kantor Bupati, Jumat (3/1/2020).
"Jadi saya harapkan kepada diknas untuk tidak memberikan beban-beban kepada anak-anak kita yang dimintai ganti rugi akibat kecelakaan yang dialami.
Sekali lagi tidak ada ganti rugi bagi sekolah dan anak-anak kita diserahkan ke Pemda,"sambungnya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)