Tribun Mamasa
Hari Libur, Disdukcapil Mamasa Tetap Berkantor
Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengeluarkan kebijakan cuti bersama selama kurang lebih dua minggu.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengeluarkan kebijakan cuti bersama selama kurang lebih dua minggu.
Kebijakan ini kali pertama dilakukan Pemda Mamasa dengan meliburkan pegawai dalam rangka natal dan tahun baru selama dua minggu.
Libur pegawai lingkup Pemda Mamasa, dimulai pada 23 Desember 2019, dan akan mulai masuk kantor pada 6 Janiari 2020.
Meski begitu, tidak semua kantor di Mamasa libur total.
Ada beberapa kantor pemerintah secara umum tidak libur yang dianggap bersentuhan langsung urusan publik.
Salah satunya dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa.
Karena dianggap berurusan langsung dengan layana publik, kantor ini tetap buka.
Namun dikhususkan untuk pengurusan kartu keluarga akta dan perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
Dari pantauan, sejumlah pegawai khususnya bagi operator, terlihat sedang berkantor di saat libur.
Melki salah seoarang operator komputer mengaku pihaknya sengaja tetap berkantor meskipun di waktu libur.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi jika ada warga yang terdesak ingin mengurus data kependudukan.
Mensiasati agar tetap buka diwaktu libur, operator masuk kantor secara bergantian setiap harinya.
"Kalau operator perekaman biasanya tiga orang setiap hari," ungkap Melki Kamis (2/12/2019) pagi.
"Kebijakan pimpinan kita tidak libur total, hanya saja waktunya dibatasi, hingga jam 12 siang," katanya lanjut menutup wawancara.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/operator-komputer-disdukcapil-mamasa-sedang-bertugas-1.jpg)