Operasi Cipta Kondisi
Operasi Cipta Kondisi, Polsek Rappocini Sita 13 Dos Miras
Operasi yang dipimpin Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus itu, dengan berpatroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Rappocini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun, personel Polsek Rappocini Makassar menggelar operasi Cipta Kondisi, Senin (31/12/2019) malam.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus itu, dengan berpatroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Rappocini.
Saat memasuki Jl Bonto Dg Irate, personel Polsek Rappocini mendapati adanya toko yang menjual minuman keras berbagai merk.
Saat dihampiri, toko milik Daud Siampa (50), itu rupanya menjual miras tanpa izin.
Polisi pun menyita belasan dos miras berbagai merk yang dijual.
"Hasil interogasi, Daud Siampa membenarkan telah menjual minuman keras berbagai macam merek lokal dan import tanpa dilengkapi ijin dari pihak yang berwenang," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman.
Daud Siampa dan 13 dos miras yang dijual pun dibawa ke Polsek Rappocini untuk penyelidikan lebih lanjut.