Tahun Baru
Jelang Malam Tahun Baru di Mamasa, Polsek Mambi Sita Ratusan Botol Miras
Dari operasi yang dilakukan, Polisi berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai jenis di salah satu toko milik Amran Taha.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMBI - Polisi Sektor (Polsek) Mambi, Mamasa, menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras), menjelang perayaan malam tahun baru, Selasa (31/12/2019).
Dari operasi yang dilakukan, Polisi berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai jenis di salah satu toko milik Amran Taha.
Kepala Polsek Mambi, Iptu Najamuddin mengatakan, sebelumnya pemilik toko telah diimbau untuk tidak menjual Miras.
Namun pemilik toko kata dia, tidak mengindahkan imbauan pihak petugas.
Atas dasar itu, pihak kepolisian merazia toko milik Amran.
Alhasil, ratusan botol miras ditemukan di dalam tako milik Amran.
Selain ratusan botol Miras, Polisi kata Najamuddin juga menyita sejumlah petasan.
Dari operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 75 botol anggur kolesom, 7 botol anggur ketan hitam, 19 botol newport, 180 botol topi rodja, 144 botol bir bintang, 30 botol wisky dan 71 botol bir anker.
Juga 46 botol kecil anggur kolesom, 9 botol kecil lapor dan 17 pak petasan.
Sekitar pukul 11. 45 WITA giat berakhir n berjalan aman dan terkendali.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Polisi menahan Amran pemilik toko guna dimintai keterangan.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur