Pilkada Mamuju
Sambut Pilkada 2020, KPU Mamuju Segera Rekrut PPK
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan merekrut Panitia Penyelenggara Kecamatan
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, segera merekrut penyelenggara adhoc Pilkada Mamuju Tahun 2020 mendatang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan merekrut Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) per 15 Januari 2020.
"Saat ini kita masih mempersiapkan regulasi perekrutan PPK, termasuk persiapan pengumuman perekrutan dalam waktu dekat ini,"katanya kepada Tribun-Timur.com, di Mamuju, Senin (30/12/2019).
Pendaftaran akan dibuka selama tujuh hari. Untuk deadline waktunya sesuai PKPU 16 Perubahan dari PKPU 15 tentang tahapan dan jadwal pembentukan PPK dimulai 15 Januari hingga 14 Februari.
"KPU Kabupaten kemudian membuat jadwal secara detail hingga penetapan di tanggal 14 Februari,"ujarnya.
Untuk jumlah formasi perekrutan PPK tersebut kata Amran, pihaknya bakal menyediakan kuota 5 orang per kecamatan.
Ia juga memastikan, jika perekrutan petugas PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional dengan merekrut orang-orang yang dianggap memiliki integritas.
“Tidak ada istilah dekkeng (orang dalam red.), jadi jangan takut untuk mendaftar, tentu kita akan selektif dan profesional, ketika memang nilainya bagus saat tes tertulis, tes wawancara mampu meyakinkan KPU, memahami regulasi kepemiluan dengan baik, saya pastikan yang bersangkutan akan lolos, jadi tidak ada istilah ‘orang dalam’ yang selama ini mungkin simpang siur diluar,"katanya.
Amran setidaknya berharap dari hasil perekrutan ini, PPK terpilih mampu menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara pemilu yang tidak melakukan pelanggaran, apalagi sampai memainkan pergeseran suara untuk memenangkan kandidat tertentu.
“Sangat jelas dan tegas. Kita berharap putra-putri Kabupaten Mamuju bisa ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada sesuai Tagline Pilkada Mamuju ‘Macoa’. Melalui perekrutan ini, kita berharap kinerja PPK jauh lebih bagus, itu jelas, kami di KPU itu sangat ketat sekali,"pungkasnya.
Dijelaskan, dalam PKPU 8 Pasal 90 poin (i) disebutkan dalam melaksanakan prinsip integritas anggota diwajibkan untuk tidak melibatkan kerabat teman dekat dalam melaksanakan tugas penyelenggara.

"Jadi mari kita kawal proses demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,"ucap Amran.
Informasi perekrutan PPK selanjutnya secara resmi akan mengumumkan kepada publik setelah syarat dan regulasi dirampungkan KPU.
Namun yang jelas syarat mendasar untuk jadi anggota PPK adalah usia minimal 17 tahun tamatan SMA.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur