Pilwali Makassar 2020
Bawaslu Makassar Kerahkan Semua Panwascam Awasi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
Pendaftaran calon perseorangan pada Pemilihan Wali Kota Makassar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dibuka Februari 2020 mendatang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar akan mengerahkan seluruh personil panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk mengawasi verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
Pendaftaran calon perseorangan pada Pemilihan Wali Kota Makassar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dibuka Februari 2020 mendatang.
"Itu bagian dari tahapan yang harus diawasi," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuni, Senin (30/12/2019).
Menurut Sri semua tahapan Pilwali 2020 tak akan luput dari pengawasan Bawaslu. Itu dilakukan tidak lain melindungi hak calon dan masyarakat.
Salah satunya memantau proses penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan di KPU dan proses Verifikasi syarat dukungan.
Menurutnya dalam pencalonan kandidat jalur perseorangan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Misalnya jumlah dukungan, jumlah sebaran kecamatan dan syarat lain yang ditetapkan KPU.
Sebelumnya, Bawaslu telau melantik 45 anggota Panwascam Kota Makassar yang lolos. Mereka diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Bawaslu Makassar.
Ia berharap anggota Panwascam menjalankan tugas dan fungsinya. Sri mengingatkan panwascam tetap bekerja secara profesional dan menjaga independensi Bawaslu.