Satlantas Wajo
Satlantas Wajo Larang Pengendara Konvoi pada Malam Tahun Baru
Ini Imbauan Bagi Anda Pengendara di Wajo pada Malam Pergantian Tahun, Ada juga Pengalihan Arus Lalu Lintas
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Jangan asal berkendara untuk merayakan euforia malam pergantian tahun di Kabupaten Wajo.
Satuan Lalu Lintas Polres Wajo mewanti-wanti bagi pengendara nakal yang kelewat batas merayakan pergantian tahun.
Seperti, tidak melakukan konvoi kendaraan dan kebut-kebutan di jalan raya.
Dilarang menggunakan bising dan melakukan balapan liar.
Dilarang kebut-kebutan, melebihi batas kecepatan saat berkendara.
Wajib menggunakan helm berstandar SNI dan menggunakan safety belt bagi pengendara roda empat.
Anak di bawah umur dilarang berkendara dan diimbau banyak berdoa di malam pergantian tahun.
"Ini dalam rangka menjamin keamanan, kenyamanan dan ketertiban pada malam pergantian tahun," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, Minggu (29/12/2019).
Lebih lanjut, pada malam pergantian tahun, khususnya di kota Sengkang, ibu kota Kabupaten Wajo akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

"Kita akan lakukan rekayasa lalu lintas di Sengkang, khususnya di sekitara lapangan Merdeka," katanya.
Rencananya, pada malam pergantian tahun akan dimeriahkan oleh tausyiah Ustaz Maulana dan penyanyi Fatin. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)