Ratna Sarumpaet
VIDEO: Alasan Ratna Sarumpaet Tulis Buku Autobiografi Setelah Bebas
Aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet mengatakan banyak aktivitas yang ia lakukan saat mendekam di dalam penjara.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet mengatakan banyak aktivitas yang ia lakukan saat mendekam di dalam penjara. Salah satunya, menulis buku autobiografi.
Seperti dilansir dari Kompas.com perempuan kelahiran Juli 1940 itu mengatakan, buku itu menceritakan tentang pandangannya melihat Indonesia.
Oleh karenanya, menurut Ratna Sarumpaet, buku tersebut akan meluruskan persepsi orang terhadap dirinya yang sering dianggap aneh dan cerewet.
"Saya ingin kita punya satu pemahaman dengan apa yang saya lihat," kata Ratna saat ditemui di kediamannya, Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Ratna berkata, buku hasil karyanya sendiri itu akan dirilis pada Januari 2020 mendatang.
"Insyaallah, kalau bisa sih dalam bulan depan, Januari," ungkapnya.
Pendiri Ratna Sarumpaet Crisis Centre itu menganggap buku tersebut merupakan hikmah yang ia dapat selama mendekam ditahanan.
"Sudah berulang kali saya mau bikin biografi (autobiografi) saya. Itu (dipenjara) salah satu hikmah dan saya lebih banyak belajar dan khusyuk beribadah," ungkap Ratna.
Diketahui, pada 26 Desember 2019, Ratna Sarumpaet mendapatkan pembebasan bersyarat.
Ibu dari artis peran Atiqah Hasiholan ini pun akhirnya bebas dari Lapas Perempuan kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ratna dipenjara karena menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, foto wajah Ratna Sarumpaet yang lebam tersebar luas di media sosial.
Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.
Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong. Ratna Sarumpaet akhirnya divonis dua tahun penjara pada 11 Juli 2019.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara. (Kompas.com)
Simak videonya
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)