Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Mamuju Masuk Status KLB DBD, Tercatat 316 Penderita Sepanjang 2019

Peningkatan DBD sangat signifikan terjadi November sejak mulainya musim pancaroba.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
RSUD Mamuju di Jl Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku.(nurhadi/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2019 di Kabupaten Mamuju. Itu disebabkan tingginya penderita DBD tahun ini mencapai 316 kasus.

"Meningkat derastis. Tahun 2018 hanya 156 kasus, sedangkan tahun ini sudah mencapai angka 300 lebih. Bahkan ada yang meninggal,"kata Kepala Dinas Kesehatan Mamuju dr Firmon.

Korban adalah Aryadna Putri Paramai (18) Mahasiswa Unika. Dirawat intensif di rumah sakit pada 22 November 2019 lalu hingga dinyatakan meninggal pada 28 November.

Ia mengatakan peningkatan DBD sangat signifikan terjadi November sejak mulainya musim pancaroba. Ratusan orang tiba-tiba terserang DBD hingga saat ini.

Bahkan mantan Kepala Inspektorat Mamuju itu memperkirakan masih akan terus bertambah.

"Sejumlah langkah telah kita lakukan, diantaranya fogging di daerah kasus DBD. Fogging Akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Selain itu kita minta masayarakat juga pro aktif membersihkan sampah, genangan maupun got sekitar tempat tinggalnya,"ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mamuju, Alamsyah Thamrin mengaku, sudah melapor ke Bupati Mamuju, Habsi Wahid jika Mamuju sudah masuk kategori KLB DBD.

"Dua pekan lalu saya laporkan kalau Mamuju sudah bisa dikatakan KLB. Sudah ada korban jiwa," kata Alamsyah.

Kecamatan Mamuju merupakan kecamatan dengan kasus terbanyak. Korban jiwa pun tercatat dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bambu terbanyak. Disusul kecamatan Simboro, Kalukku dan Tommo.

"Ketika terjadi perubahan iklim, tentu dibarengi peningkatan kasus DBD. Jadi sampai saat ini kami intensif fogging di semua wilayah," jelasnya.

Pemkab Mamuju pun, kata Alamsyah, memberikan dana tambahan untuk penanggulangan kasus DBD dengan memasifkan fogging. Serta dibantu pengadaan bahan kimia dan penunjang penyemprotan selama 30 hari ke depan.

Ia berharap, warga turut aktit untuk mencegah penularan wabah DBD dengan cara menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta memerhatikan wadah yang dapat dijadikan sebagai tempat berkembangbiakan nyamuk DBD.

"Tanpa ada peran serta warga tentu tidak akan berjalan baik. Meskipun dilakukan foggin, tapi jika ada peran masyarakat tentu bisa diatasi,"tuturnya.

Dikatakan ini adalah kali pertama masuk status KLB penyakit DBD. Olehnya Dinkes langsung bergerak dan membuat himbauan kepada masyarakat untuk turut akhir melakukan pencegahan.(tribun-timur.com)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved