Tribun Mamuju
Honor GTT di SMKN 1 Tapalang Mamuju Diduga Dipangkas, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Sebelumnya, Disdikbud Sulbar telah menyalurkan anggaran untuk honor PTT-GTT ke rekening sekolah masing-masing.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Nasib para tenaga pendidik yang tergabung dalam Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT) kian memilukan, setelah honor tak dibayar 10 bulan, saat anggarannya cair malah dipotong oleh pihak sekolah.
Salah seorang tenaga honorer SMKN 1 Tapalang R mengungkapkan seharusnya mereka menerima Rp 3 Juta.
Namun dipotong, yang sampai ke tangan mereka hanya Rp 1.2 juta - Rp 2 juta.
"Saya hanya dikasi sekolah Rp 1,2 Juta. Tapi diminta menandatangani kwitansi Rp3 juta, saya tidak mau tandatangan, karena yang dikasi hanya satu juta. Ada 24 GTT di sekolah, ada juga yang dikasi cuma dua juta,"katanya saat ditemui di Mamuju, Sabtu (28/12/2019).
Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia ini mengaku tidak terima dengan sikap kepala sekolah yang seolah sentimen pribadi terhadap dirinya. Meskipun dia mengakui tidak masuk mengajar sejak November karena tidak ada biaya.
"Ada adiknya masih ada SK nya sebagai PTT. Tidak pernah masuk kerja, tidak pernah masuk sudah satu tahun. Ada juga adiknya kepala perpustakaan, PTT," katanya.
Bahkan, dikatakan, ada GTT lain yang mendapat honor dua juta lebih sementara tidak pernah masuk mengajar selama lima bulan karena merantau ke Kalimantan.
Kepala Sekolah SMKN Tappalang, Hidayat membenarkan tidak semua GTT dibayarkan full.
Alasannnya karena penilaian internal sekolah. Yang malas akan dipotong, sedangkan yang rajin akan terima full.
"Memang ada yang saya kasi full ada yang tidak. Bahkan ada yang cuma Rp1,2 juta. Karena kalau dikasi full semua imbasnya ke sekolah. Yang rajin dikasi full, kalau yang malas juga dikasi full nanti mereka yang rajin juga akan malas. Makanya lebih baik saya kembalikan ke negara,"katanya.
Soal diminta tandatangani tanda terima Rp 3 juta ia membantah, menurutnya, informasi itu tidak benar. Yang ditandatangani sesuai yang diterima.
"Itu yang salah. Tidak ada yang tandatangani begitu," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Arifuddin Toppo mengatakan pembayaran honor PTT-GTT harus diterima full sesuai juknis.
"Itu tidak boleh, disini kan sudah ada surat edaran harus dibayarkan sesuai porsi yang ada. Kita harap Kepsek jangan melakukan pemotongan, harus membayarkan sesuai dengan juknis. Saya berharap kepada seluruh kepala sekolah agar tidak lagi memotong honor mereka, kasihan sudah tidak digaji selama ini,"pungkasnya.
Untuk diketahui, Disdikbud Sulbar telah menyalurkan anggaran untuk honor PTT-GTT ke rekening sekolah masing-masing. Dana yang dikucurkan senilai Rp8,4 miliar untuk honor sebanyak 3.626 PTT-GTT.
Untuk PTT, mereka akan mendapat honor Rp1,7 juta atau Rp170 ribu per bulan. Sedangkan GTT akan mendapatkan honor Rp3 juta atau Rp300 ribu per bulan.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)