Polres Gowa Sita Uang Palsu
VIDEO: Pengakuan Tersangka Pengedar Dugaan Uang Palsu di Gowa
Meski tertangkap basah membawa tas berisi uang palsu, Hermawati (26) masih menyangkali perbuatannya.
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Meski tertangkap basah membawa tas berisi uang palsu, Hermawati (26) masih menyangkali perbuatannya.
Polisi menyampaikan, ibu tiga anak ini awalnya beralasan jika dugaan uang palsu itu diperoleh dari hasil penjualan lukisan suaminya.
Nilainya mencapai Rp10 juta rupiah dari pecahan uang Rp100ribu.
Belakangan, Hermawati menyampaikan keterangan berbeda. Menurutnya, dugaan uang palsu itu ia peroleh dari toilet SPBU Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dalam rilis di Mapolres Gowa, tersangka mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia belanjakan adalah uang palsu.
Ia mengaku hanya membelanjakan uang yang ia peroleh dalam kantonga plastik dari toilet SPBU Kota Palopo.
Hermawati terus menggelengkan kepalanya setiap kali dicecar pertanyaan oleh Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola.
"Kenapa mengaku bukan palsu. Pas pembelian pertama kan sudah banyak pengembalian. Kenapa belanja lagi dengan uang Rp100ribu," timpal Boy.
Perwira polisi dua melati ini menilai, Hermawati tidak kooperatif dalam pemeriksaan dugaan uang palsu ini.
Boy mengingatkan ancaman pemberian hukuman yang berat jika tersangka tidak kooperatif.
VIRAL Ibu-ibu Cantik Belanja di Pasar Bawa Uang Palsu Rp 9,6 Juta, Ini 5 Fakta, Kronologi, Modus |
![]() |
---|
Kasus Uang Palsu di Gowa, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain |
![]() |
---|
Polisi Geledah Rumah Herawati, Wanita 26 Tahun Pengedar Uang Palsu di Gowa |
![]() |
---|
Ini Ancaman Hukuman Tersangka Pengedar Uang Palsu di Gowa |
![]() |
---|
Warga Gowa Digegerkan dengan Beredarnya Uang Palsu, Begini Cara Membedakan Uang Asli dengan Palsu |
![]() |
---|