Sosok Komjen Listyo Sigit, Ungkap Kasus Novel Baswedan Saat Baru 11 Hari Jabat Kabareskrim Polri
Sosok Komjen Listyo Sigit, Ungkap Kasus Novel Baswedan Saat Baru 11 Hari Jabat Kabareskrim Polri
Sosok Komjen Listyo Sigit, Ungkap Kasus Novel Baswedan Saat Baru 11 Hari Jabat Kabareskrim Polri
TRIBUN-TIMUR.COM - Polri telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Kedua inisial pelaku adalah RB dan RM. Beredar info keduanya dari kesatuan Brimob Kelapa Dua Depok.
Pengungkapan kasus ini hanya 11 hari setelah Komjen Listyo Sigit dilantik jadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Dilansir dari Tribunnews, setelah dilantik, Irjen Listyo Sigit Prabowo langsung menyatakan akan secepatnya berkoordinasi dengan tim teknis, untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel baswedan.
• Diminta Santun oleh Junimart Girsang Anak Buah Megawati, Rocky Gerung: Saya Tak Suka Diatur-atur!
"Menyelesaikan PR kita, yang saat ini tentu ditunggu rekan-rekan semua,"
"Masalah Novel Baswedan, tentu akan segera kita konsolidasikan untuk kemudian kita upayakan secepatnya untuk melakukan pengungkapan," ungkap Listyo Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019), dikutip dari Kompas TV.

Mengenai waktu upaya pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut, Listyo Sigit tidak memberikan rincian waktunya.
"Doakan secepatnya, ya secepatnya," lanjut Listyo Sigit.
Jabatan Kabareskrim kosong sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019 lalu.
Irjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya pernah menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo setelah Pilpres 2014.
Irjen Listyo juga pernah menjadi Kapolres Surakarta, saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dengan serah terima jabatan ini, Irjen Listyo naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal.
Upacara serah terima jabatan diikuti dengan pembacaan sumpah dan janji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta berbakti kepada bangsa dan negara.
Sebelumnya, penunjukan Listyo sebagai kabareskim, menurut Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam rangka kebutuhan dan penyegaran organisasi.