Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Siapa Ali Fikri dan Ipi Maryati Plt Jubir Baru KPK Pengganti Febri Diansyah Pilihan Firli Bahuri?

Siapa Ali Fikri dan Ipi Maryati Plt Jubir baru KPK pengganti Febri Diansyah pilihan Ketua KPK Firli Bahuri?

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/APRILLLIO AKBAR
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Ali Fikri dan Ipi Maryati Plt Jubir baru KPK pengganti Febri Diansyah pilihan Ketua KPK Firli Bahuri?

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memiliki jubir baru.

KPK menunjuk 2 orang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK yakni Ali Fikri dan Ipi Maryati untuk menggantikan jubir sebelumnya, Febri Diansyah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ali Fikri dan Ipi Maryati akan mengemban tugas yang berbeda.

Ali Fikri lebih fokus di bidang penindakan sedangkan Ipi Maryati lebih fokus di bidang pencegahan.

"Pertama adalah Saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu-isu yang diangkat tentang apa saja kegiatan pencegahan. Yang kedua nanti ada Saudara Ali Fikri ini akan lebih banyak berkecimpung dengan program kegiatan capaian di bidang penindakan," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2019).

Kendati dua juru bicara tersebut mempunyai bidang tugas yang berbeda, Firli Bahuri menegaskan bahwa Ali Fikri dan Ipi Maryati juga dapat menjawab isu-isu yang berada di luar sektor pencegahan maupun penindakan.

"Jadi pendek kata peran jubir tidak sektoral melainkan mencakup semuanya. Jubir akan bicara tentang apa itu KPK dengan 6 tugas pokoknya," ujar Firli Bahuri.

Adapun masa tugas Ali Fikri dan Ipi Maryati akan berjalan hingga KPK menunjuk juru bicara definitif yang diperoleh lewat mekanisme seleksi mulai Januari 2020 mendatang.

Sebelum menjabat sebagai juru bicara, Ipi Maryati merupakan pegawai Biro Humas KPK sedangkan Ali Fikri merupakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Diberitakan, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Juru Bicara KPK.

Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu.

"Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019) kemarin.

Febri Diansyah menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK.

Ia menyebut memang ada perubahan dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.

Selanjutnya, Febri mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri Diansyah.

Alasan Penunjukan

Firli Bahuri mengungkap alasan penunjukan 2 pelaksana tugas juru bicara.

Kata mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, mengatakan, posisi pelaksana tugas juru bicara diisi oleh dua orang dengan dua bidang berbeda supaya informasi terkait kegiatan pencegahan lebih banyak terekspos.

"Kami mendapat informasi dari pimpinan KPK bahwa di bidang pencegahan, KPK sudah mendapatkan mencapai hasil penyelamatan kerugian negara kurang lebih Rp 63,9 triliun, ini cukup besar. Namun memang belum terekspos secara masif," kata Firli Bahuri.

Firli Bahuri menuturkan, Ipi Maryati yang mengisi jabatan juru bicara KPK di bidang pencegahan akan ditugaskan untuk menginformasikan program dan capaian KPK di sektor pencegahan.

"Di bidang pencegahan juga kita akan munculkan apa saja kreativitas, inovasi yang sudah (kami) lakukan," ujar Firli Bahuri.

Kendati demikian, Firli Bahuri menegaskan bahwa juru bicara di bidang pencegahan tidak akan melulu membicarakan isu pencegahan.

Begitu pula juru bicara penindakan yang tidak akan selalu membahas isu penindakan.

"Jadi pendek kata peran jubir tidak sektoral melainkan mencakup semuanya. Jubir akan bicara tentang apa itu KPK dengan enam tugas pokoknya," kata Firli Bahuri.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved