Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narapidana Korupsi

Daftar 11 Nama Narapidana Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2019, Siapa Saja?

Ada 11 narapidana kasus korupsi yang mendapat mendapat remisi pada Natal 2019.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Shutterstock
Daftar 11 Nama Narapidana Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2019, Siapa Saja? 

Pada 9 Mei 2011 ia dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan ganti rugi Rp31.650.489.375 terkait kasus penyelewengan dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008, setelah beberapa bulan sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK.

Saat masih menjadi tersangka KPK, sebenarnya Jefferson Rumajar telah dilantik menjadi Walikota Tomohon untuk periode 2010-2015.

Karena kasus yang menjeratnya, Epe akhirnya dinonaktifkan dari jabatan walikota, yang kemudian digantikan oleh Jimmy Feidie Eman SE Ak (wakilnya).

7. Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun.

8. Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun.

9. Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.

10. Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun

11. Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari.(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved