Narapidana Korupsi
Daftar 11 Nama Narapidana Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2019, Siapa Saja?
Ada 11 narapidana kasus korupsi yang mendapat mendapat remisi pada Natal 2019.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Pada 9 Mei 2011 ia dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan ganti rugi Rp31.650.489.375 terkait kasus penyelewengan dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008, setelah beberapa bulan sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK.
Saat masih menjadi tersangka KPK, sebenarnya Jefferson Rumajar telah dilantik menjadi Walikota Tomohon untuk periode 2010-2015.
Karena kasus yang menjeratnya, Epe akhirnya dinonaktifkan dari jabatan walikota, yang kemudian digantikan oleh Jimmy Feidie Eman SE Ak (wakilnya).
7. Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun.
8. Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun.
9. Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.
10. Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun
11. Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari.(*)