Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seharusnya Musa Jadi Ayah 3 Bulan Lagi, Tapi Istri Tewas Ditangan Sendiri, Padahal Dulu Romantis

Seharusnya Musa Jadi Ayah 3 Bulan Lagi, Tapi Istri Tewas Ditangan Sendiri, Padahal Dulu Romantis

Editor: Waode Nurmin
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Facebook Yuni Rusmini dan istimewa)
Seharusnya Musa Jadi Ayah 3 Bulan Lagi, Tapi Istri Tewas Ditangan Sendiri, Padahal Dulu Romantis 

Dilansir TribunJatim.com ( TribunMadura.com network ) dari laman resmi Polres Bangkalan, rilis kasus digelar pada Selasa (24/12/2019).

Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara (instagram.com/polresbangkalan dan Facebook Yuni Rusmini)

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan jika kejadian penganiayaan itu bermula pada bulan November 2019.

Saat itu tersangka hendak memberikan makanan terhadap korban, namun korban tidak mau dan menyemburkan makanan tersebut kepada tersangka.

Akibatnya tersangka emosi dan mencubit paha korban sebanyak 5 kali.

“Selang lima hari, kejadian serupa terjadi lagi dan tersangka memukul korban memakai kastok/gantungan baju.

Tak cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Rama, dilansir TribunJatim.com ( TribunMadura.com network ), Rabu (25/12/2019).

Masih kata AKBP Rama, sebelum meninggal dunia, korban sempat di bawa kerumah keluarganya yang di Camplong Sampang.

Kemudian korban di bawa ke RSUD Sampang dan di rawat selama 3 hari.

Namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu 21/12/2019.

"Kami akan melakukan cek TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit Sampang sekaligus untuk dilakukan visum untuk mengetahui penyebab luka dan lebam di tubuh korban," ujar AKBP Rama.

Cerita Sebenarnya Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Disiksa Suami-Anak
Cerita Sebenarnya Wanita Madura Hamil 7 Bulan Tewas Disiksa Suami-Anak (instagram.com/yuni.rusmini)

Setelah itu, penyidikan dimulai dan terhitung selama 24 jam sejak kasus dilaporkan di Polres Bangkalan oleh keluarga korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.

"Pengakuan tersangka, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah dilakukan berkali kali dengan motif karna jengkel," lanjut perwira berpangkat melati dua di pundak ini.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Perjalanan rumah tangga Nima dan suaminya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved