Musda KNPI
Arham Basmin Pastikan Maju Calon Ketua KNPI Sulsel Versi Haris Pertama
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KNPI Sulsel versi Haris Pertama, Surahman Batara bakal mendatangkan lebih banyak organisasi kemasyarakatan pemuda
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan versi Haris Pertama, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV di Novotel Makassar Grand Shayla, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis-Jumat (26-27/12/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KNPI Sulsel versi Haris Pertama, Surahman Batara bakal mendatangkan lebih banyak organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
"Besok adalah agenda Rapimda, malamnya adalah pembukaan Musda," kata Surahman.
Surahman belum mengungkapkan siapa yang akan membuka Musda XV KNPI Sulsel versi Haris Pertama ini.
Sebelumnya, KNPI Sulsel Versi Haris Pertama sudah melakukan rapat pleno di Hotel Amaris, Makassar, Rabu (11/12/2019).
Salah satunya terkait DPD II KNPI seperti Selayar, Bulukumba, Maros, Soppeng dan Palopo.
Saat ini juga ketua DPP KNPI Haris Pertama sudah ada di Makassar.
Kader Pemuda Pancasila, Arham Basmin memastikan akan ikut Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulsel versi Haris Pertama.
"Iya, rencana seperti itu," kata Arham Basmin, Rabu (25/12/2019).
Arham mengatakan, sudah ada rekomendasi dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) untuk mendaftar di KNPI Sulsel.
"Untuk mendaftar insya allah sudah memenuhi syarat," katanya.
Musda KNPI Sulsel XV ini bakal tak melibatkan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
Arham Basmin pernah diwacanakan akan maju dalam Musda KNPI Sulsel Versi Noer Fajrieansyah, awal Desember 2019 lalu.
Namanya masuk dalam enam kader yang didorong oleh Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila untuk maju bertarung pada Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulsel XV, di Kota Makassar-Malino, 7-8 Desember 2019 .
“KNPI Sulsel sebagai laboratorium kepemudaan di Sulawesi Selatan punya peran yang penting, dalam turut andil memajukan kepemudaan di Indonesia dan Sulawesi selatan secara khususnya," kata Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel, Diza R Ali, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan via telpon ke Tribun, Selasa (3/12/2019).
Diza Ali juga menyampaikan dalam struktur Pemuda Pancasila se-Sulawesi Selatan, banyak kader muda PP yang potensial untuk maju dalam perhelatan Musda KNPI XV kali ini.
Ia pun menyebutkan kader muda potensial yakni: Arham Basmin, Nurhaldin, Azizah Irma, Ryo Christopher Aviary, dan Sarwindy B, Arman Manahawu, dan Isman T Iksan.
Padahal saat itu, Arham juga sudah mendapatkan dukungan dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Ketua AMPI Makassar, Fadil Rezky Noer Roid menyerahkan langsung dukungan itu.
Tapi, hingga sampai penutupan pendaftaran Arham Basmin tak maju.
Nur Kanita Maruddani Kahfi adalah satu-satunya calon ketua KNPI Sulsel versi Noer Fajrieansyah yang mendaftar.
Sehingga, Nurkanita Kahfi aklamasi memimpin KNPI Sulsel.
Awal Konflik di DPP KNPI
Konflik antara kubu Haris Pertama dan Noer Fajrieansyah bermula ketika DPP KNPI menggelar Kongres Pemuda XV di Bogor, 18-22 Desember 2018.
Haris Pertama kala itu memenangkan proses pemilihan dengan meraup 84 suara, dia mengalahkan Noer Fajrieansyah yang mendapatkan suara sebanyak 82.
Tapi, DPP KNPI kembali menggelar kongres lanjutan dengan alasan Haris Pertama tak mendapatkan suara 50 persen+1 di Jakarta, 6-9 Desember 2019.
Kongres Jilid II ini menenangkan Noer Fajrieansyah sebagai ketua.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Noer ini terpilih sebagai ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021.
Fajrie-sapaannya- unggul telak atas pesaingnya, Haris Pertama.
Fajrie diketahui mendapat 105 suara, sementara Haris nihil alias tak ada yang memilih.
Setelah itu, terjadi dualisme di kubu DPP KNPI.
Saat ini, Kubu Noer Fajrieansyah sudah mengantongi surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0000037.AH.01.08 tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia.
Sementara itu, Kubu Haris Pertama melakukan gugatan atas terbitnya Surat Keputusan ini di Pengadilan Jakarta Selatan, saat ini. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: