Berita Wajo Hari Ini
Fakta-fakta Siswi SMA Digerebek di Siwa Wajo, Sekali Main Rp 50 Ribu di Kamar Kontrakan
Fakta-fakta Siswi SMA Digerebek di Siwa Wajo, Sekali Main Rp 50 Ribu di Kamar Kontrakan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Fakta-fakta Siswi SMA Digerebek di Siwa Wajo, Sekali Main Rp 50 Ribu di Kamar Kontrakan
Penggerebekan sepasang remaja di kamar kos-kosan di Jl Makmur, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menghebohkan warga sekitar.
Pasalnya, kedua remaja ini diduga berhubungan badan di dalam kamar kontrakan.
Aparat setempat diminta tegas menutup rumah kontrakan atau kos-kosan itu karena dikeluhkan warga sejak dulu.
Berikut rangkumannya:
1. Digerebek Polisi dan Aparat Kelurahan
Sepasang muda-mudi terpergok berduaan di salah satu kamar rumah kontrakan di Jl Makmur, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2019) lalu.
2. Tarif Rp 50 Ribu Sekali Main
Menurut salah satu warga sekitar berinisial RH, keduanya digerebek aparat kepolisian dan petugas kelurahan.
"Memang sudah lama di situ, kamarnya disewakan sekali main," katanya kepada Tribun Timur, Minggu (22/12/2019).
Sekali main di kamar, tarifnya Rp 50 ribu.
3. Pasangan Mesum dibawa Ke Polsek Pitumpanua
Kedua pasangan yang masih di bawah umur tersebut dibawa ke Mapolsek Pitumpanua.
Bahkan, si perempuan diketahui masih berusia sekolah, dan saat ini duduk di bangku kelas XI SMA.
"Yang perempuan anak SMA, kalau yang laki-laki sudah tidak sekolah," katanya.
4. Penjelasan Lurah
Hal tersebut pun juga dibenarkan oleh Lurah Siwa, Aryanti Marzuki.
Menurutnya, hari ketika sepasang muda-mudi Mesum tersebut terpergok, langsung dibawa ke kantor polisi.
"Hari itu juga dibawa ke Polsek dan langsung ditangani di Polsek. Iya, tepatnya di lorong jalan Makmur, yang perempuannya anak SMA,"
Lebih lanjut, Aryanti Marzuki menambahkan telah sering mendapatkan laporan sekaitan kamat kost yang acap dijadikan tempat mesum
"Kalau dari kami pemerintah kelurahan dan kecamatan tempat itu harus ditutup, karena selama ini kami pernah konfirmasi dengan yang punya tetapi selalu menyangkal tapi dengan kejadian kemarin tidak bisa lagi mengelak," katanya.
Sekali main di kosan itu tarifnya Rp 50 ribu.
Sementara, pihak Polsek Pitumpanua yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: