Berita Wajo Hari Ini
Fakta-fakta Siswi SMA Digerebek di Siwa Wajo, Sekali Main Rp 50 Ribu di Kamar Kontrakan
Fakta-fakta Siswi SMA Digerebek di Siwa Wajo, Sekali Main Rp 50 Ribu di Kamar Kontrakan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Fakta-fakta Siswi SMA Digerebek di Siwa Wajo, Sekali Main Rp 50 Ribu di Kamar Kontrakan
Penggerebekan sepasang remaja di kamar kos-kosan di Jl Makmur, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menghebohkan warga sekitar.
Pasalnya, kedua remaja ini diduga berhubungan badan di dalam kamar kontrakan.
Aparat setempat diminta tegas menutup rumah kontrakan atau kos-kosan itu karena dikeluhkan warga sejak dulu.
Berikut rangkumannya:
1. Digerebek Polisi dan Aparat Kelurahan
Sepasang muda-mudi terpergok berduaan di salah satu kamar rumah kontrakan di Jl Makmur, Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2019) lalu.
2. Tarif Rp 50 Ribu Sekali Main
Menurut salah satu warga sekitar berinisial RH, keduanya digerebek aparat kepolisian dan petugas kelurahan.
"Memang sudah lama di situ, kamarnya disewakan sekali main," katanya kepada Tribun Timur, Minggu (22/12/2019).
Sekali main di kamar, tarifnya Rp 50 ribu.
3. Pasangan Mesum dibawa Ke Polsek Pitumpanua
Kedua pasangan yang masih di bawah umur tersebut dibawa ke Mapolsek Pitumpanua.
Bahkan, si perempuan diketahui masih berusia sekolah, dan saat ini duduk di bangku kelas XI SMA.