Tribun Luwu Utara
23 Tahanan Polres Luwu Utara Dititip di Rutan Masamba, Ada Apa?
23 tahanan di Polres Luwu Utara untuk sementara dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 23 tahanan di Polres Luwu Utara untuk sementara dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba.
Tahanan diangkut menggunakan mini bus dari Kantor Polres Luwu Utara di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba ke Rutan Masamba di Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Selasa (24/12/2019).
Kapolres Luwu Utara, AKPB Agung Danargito mengatakan, penitipan tahanan dilakukan untuk memaksimalkan pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2020.
"Anggota akan kita maksimalkan mengamankan perayaan Natal dan tahun baru. Sehingga tahanan untuk sementara kita titip di rutan," kata Agung.
Agung menambahkan, penitipan dilakukan setelah mereka melakukan koordinasi dengan pihak rutan.
"Kami koordinasikan dulu dan pihak rutan bersedia," katanya.
Pantauan Tribun, masing-masing tahanan membawa pakaian.
Satu dari mereka perempuan, yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Tahanan yang dititip termasuk dua pelaku penipuan online asal Malangke yang baru ditangkap.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: