Dana Fasilitasi Kampanye DPD RI
Polres Mamuju Selidiki Keterlibatan Komisioner pada Dana Fasilitasi Kampanye DPD RI di KPU Sulbar
Kasus yang menyeret sejumlah pihak ini telah bergulir sejak Agustus. Polresta Mamuju saat ini dalam proses penuntasan untuk segera ungkap ke publik.
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Termasuk kata dia, akan mengungkap ada hubungan keterikatan antara pihak agency dan salah satu komisioner KPU Sulbar. Sebab dalam PKPU soal pengadaan barang dan jasa tidak boleh ada keterikatan apapun disitu antara pihak KPU dan pihak penyedia jasa.

Sekretaris KPU Sulbar, Baharuddin yang dikonfirmasi mengatakan tidak mengerti dugaan pelanggaran yang dimaksud. Pasalnya, semua proses penggunaan anggaran itu sudah sesuai mekanisme.
"Prosesnya dari panitia ke PPK. Menurut panitia dan PPK sudah sesuai mekanisme (penunjukan langsung). Jadi saya sebagai KPA, kalau sudah sesuai tidak bisa juga kita halangi karena tahapan," katanya.
Dia mengakui saat proses lelang ada beberapa peserta namun tak ada yang memenuhi syarat. Ada peserta saat tender. Tetapi tidak memenuhi syarat makanya penunjukan langsung ke agency.
"Menurut panitia, agency itu menunjuk tiga televisi (media). Mepet waktunya, melanggar kalau ditender (biasa) lagi karena tahapan,"katanya.(tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: