Polsek Rappocini
Ngamuk Sambil Bawa Golok, Warga Jalan Jipang Makassar Ini Dijemput Polisi
Keluarganya yang merasa terancam dengan perilaku Wahyu, melaporkan kejadian itu ke Polsek Rappocini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wahyu (44), dijemput personel Polsek Rappocini di rumahnya, Jl Jipang Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (22/12/2019) sore.
Ia dijemput polisi lantaran mengamuk sembari menenteng sebilah parang.
Keluarganya yang merasa terancam dengan perilaku Wahyu, melaporkan kejadian itu ke Polsek Rappocini.
Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Menurut Kompol Supriady Idrus, Wahyu kerap mengamuk diduga akibat mengidap gangguan jiwa.
"Menurut keterangan dari keluarganya, bahwa Wahyu ini mengalami gangguan jiwa dan sudah sering dirawat di RS Dadi," ujar Haji Edy sapaan Supriady Idrus.
Pihaknya pun, mengaku telah mengamankan Wahyu dan berkoordinasi dengan pihak RS Dadi.
"Kita sudah amankan di kantor dan sementara kita koordinasikan dengan pihak rumah sakit Dadi," jelasnya.