Tribun Wajo
Polisi Amankan Tas Berisi Sabu di Cappawengeng Wajo, Pelaku Kabur
Terduga pelaku juga menggunakan katinting untuk menghindar dari kejaran polisi di pesisir Danau Tempe, Wajo
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di Sengkang, Kabupaten Wajo berhasil mengeluarkan 'jurus langkah seribu' ketika hendak diamankan.
Diketahui, tak cuma berlari, terduga pelaku juga menggunakan katinting untuk menghindar dari kejaran polisi di pesisir Danau Tempe.
Kejadiannya di Cappawengeng, Kekurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (19/12/2019) lalu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi, mulanya pihaknya melakukan patroli malam jelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Gerak-gerik pelaku mencurigakan hingga kami dekati, ternyata pelaku membawa senjata tajam dan sempat mengancam sejumlah masyarakat," katanya kepada Tribun Timur, Sabtu (21/12/2019).
Tatkala melihat polisi mendekatinya, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas.
"Pelaku melarikan diri menggunakan perahu, perahunya juga sudah kita amankan di Polres," katanya.
Dari isi tas pelaku, ditemukanlah sejumlah barang haram tersebut. Ada 1 saset kristal bening sabu seberat 0.56 gram, tiga bungkusan saset kosong, alat isap, dan timbangan digital.
Dari barang bukti yanh ditemukan, diduga oelaku adalah pengedar narkotika.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa sedotan kecil, 3 ponsel, korek api dan uang tunai sebesar Rp 1.002.000.
"Pelaku masih dalam pengejaran," kata mantan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar tersebut. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: