Ayah Cabuli Putrinya
Berikut Fakta Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri dan Seorang ASN
Hal itu disampaikan mantan istri SU, RS (41) di RS Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
Bukan saja pelakunya hanya ayah kandungnya, melainkan ada dua teman pelaku yang ikut mencabuli.
Dicabuli Tiga Orang
Menurut cerita anak laki-laki (anak kedua) RS, Mr, dia lihat kakaknya Al dan adiknya Az kerap kali dicabuli tiga orang dewasa.
Disebutkan Rs, tiga orang dewasa tersebut diantaranya, Su (41) mantan suaminya, dan dua teman mantan suaminya, Rz dan Gn.
Rs mengungkapkan, mantan suaminya itu sering kali menjemput tiga anak-anaknya saat para korban pulang dari sekolahnya.
"Anak pertama (Al) saya di SD, kalau anak kedua dan ketiga ini masih PAUD. Ketiga ini dijemput (Su) saat pulang sekolah," ujar Rs.
Pengakuan putra keduanya, Mr kepada Rs. kakaknya Al dan adiknya Az beberapa kali dia lihat digilir di toilet rumah ayahnya, Su.
Kata kedua korban, keduanya disetubuhi secara bergantian. Dari gaya berjongkok, lewat dubur dan kemaluan, dan oral seks.
"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (cabul)," tambah Rs.
Polisi Sp3 Kasus
Dugaan kasus pencabulan (Rudapaksa) terhadap tiga anak kandung, disebut telah dihentikan (SP3) di Polres Luwu Timur.
RS mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan Visum.
"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.
Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.
Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.