Ayah Cabuli Putrinya
Berikut Fakta Kasus Pencabulan di Luwu Timur, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri dan Seorang ASN
Hal itu disampaikan mantan istri SU, RS (41) di RS Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keji, kata itu yang bisa menggambarkan perbuatan SU (41) seseorang ayah di Luwu Timur.
Bagaimana tidak, SU tega mencabuli ketiga anaknya yaitu Al (8), Mr (6), dan Az (4).
Hal itu disampaikan mantan istri SU, RS (41) di RS Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019).
RS datang bersama tiga korban di posko P2TP2A Makassar. Ketiganya, AL, MR dan AZ langsung dilayani untuk konselingnya.
Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jl Anggrek, RS menceritakan, kasus itu baru dia ketahui pada 5 September waktu lalu.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," kata Rs, berurai air mata.
Merasa ada yang lain atas kelakuan serta sifat putri Al dan Az dan putranya MR.
RS kemudian memanggil dan menanyakan ketiganya.
Menurut RS, awalnya dua putrinya belum mau terbuka. Tetapi MR, dengan polosnya menceritakan yang dia alamai bersama saudaranya.
"Anakku yang laki-laki ini ceritakan semua itu ke saya, saya panggil kedua putri saya dan menanyakan semuanya," ungkap Rs.
Kedua putri RS pun menceritakan semua perlakuan ayah kandungnya itu.
Kejadian tersebutt erjadi sejak Rs dan Su bercerai.
"Jadi ini terjadi setelah saya (Rs) dan dia (Su) bercerai 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber Rs.
"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban. Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," tegasnya.
Ketiga korban, dicabuli. Al dan Az didubur dan kemaluan, serta oral seks. Sementara Mr, disodomi dari dubur dan oral seks.