Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Donald Trump

VIDEO: Donald Trump Mengutuk DPR Amerika Karena Dimakzulkan

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengutuk keputusan DPR yang memakzulkannya melalui pemungutan suara

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengutuk keputusan DPR yang memakzulkannya melalui pemungutan suara yang berlangsung Rabu (18/12/2019) malam waktu Washington.

"Pemakzulan partisan yang melanggar hukum dan ini adalah pawai bunuh diri politik untuk Partai Demokrat," kata Trump dalam kampanye untuk pemilihannya kembali sebagai calon Presiden di Michigan.

Hanya, jaminan dari Ketua Senat AS Mitch McConnell yang menyatakan, Senat yang dikuasai Partai Republik tidak akan melengserkannya dalam persidangan awal tahun depan adalah sesuatu yang menenangkan bagi Trump.

Trump menyatakan kebanggaannya terhadap Partai Republik di DPR yang bersatu sebagai oposisi terhadap pemakzulannya, dan atas tiga anggota parlemen asal Demokrat yang juga memilih untuk menentang impeachment.

Trump menyebutkan, Ketua DPR Nancy Pelosi dan Demokrat telah memberi diri mereka "tanda malu abadi", dan puluhan juta orang akan muncul tahun depan untuk menurunkan kontrol Demokrat atas DPR juga memilih Pelosi keluar dari Capitol Hill, kantor DPR AS.

"Mereka adalah orang-orang yang harus dimakzulkan, masing-masing dari mereka," tegas Trump tentang Pelosi dan anggota DPR dari Demokrat.

Tidak ada tanda-tanda dari pendukung yang hadir dalam kampanye di Michigan yang antusiasme mereka berkurang terhadap Trump pasca pemakzulannya oleh DPR AS. "Empat tahun lagi!" teriak mereka serentak.

Trump menunggu DPR memulai proses pemungutuan suara sebelum naik ke panggung untuk berpidato di hadapan ribuan pendukung yang bersorak-sorai, dan menyiapkan gambar layar terpisah untuk menonton langsung hasil voting di parlemen.

Kasusnya sekarang ada di tangan Senat, tempat McConnell bersumpah pemakzulan akan gugur. McConnell, sekutu dekat Trump, merencanakan persidangan pada awal Januari 2020 dan telah meyakinkan Gedung Putih bahwa Trump tidak bakal lengser dari jabatannya.

Untuk memakzulkan Trump di level Senat, butuh 67 suara dari total 100 senator. Ini berarti, Demokrat harus membujuk setidaknya 20 Republikan untuk bergabung dengan mereka untuk mengakhiri kepemimpinan Trump.

Sekretaris Pers Gedung Putih Stephanie Grisham merilis pernyataan setelah pemungutan suara DPR yang menyatakan keyakinan bahwa Trump akan "sepenuhnya bebas" dari pemakzulan.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Dimakzulkan, Trump kutuk keputusan DPR AS.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved