KPU Makassar
VIDEO: KPU Makassar Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Silon Pilwali
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (18/12/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, melaksanakan sosialisasi bimbingan pencalonan dan penggunaan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Sosialisasi dilakukan dalam rangka Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Rabu (18/12/2019).
Sosialisasi ini dihadiri perwakilan sembilan Bakal Calon (Balon) Wali Kota, yang digadang gadang akan maju bertarung pada Pilwali 2020.
Mereka adalah Muh. Ismak, Syarifuddin dg. Punna, Syamsu Rijal, Syukriansyah Latif, M. Ramdhan Pomanto, dr. Fadli Ananda, A. Munawar Syahrir, Irianto dan A. Mustaman.
"Yang kita undang khususnya kepada calon Wali Kota Makassar yang maju lewat jalur perseorangan," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.
Menurut Gunawan, tujuan kegiatan ini sebagai bentuk pendalaman terkait sosialisasi mengenai jalur perseorangan.
Pendalaman ini penting diketahui bagi calon kandidat dengan keluarnya Peraturan KPU baru dengan nomor 18, tentang perubahan untuk pencalonan jalur perseorangan.
Calon perseorang harus memahami dan mengetahui cara mengimput data melalui aplikasi pencalonan itu, dan juga harus disingkrongkan dengan data yang ada.
"Karena pada saat penyerahan syarat dukungan bukan hanya hard file saja tapi juga soft file, disini kita bimbing untuk operator tim calon bagaimana mengentry data," katanya.
Data hard file dan soft file diwajibkan harus disingkrongkan, lantaran hal itu juga telah diatur dalam regulasi yang ada.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: