Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan, Apa Artinya Pemakzulan atau Impeachment? Penjelasan Lengkap
Presiden AS Donald Trump dimakzulkan, apa artinya pemakzulan atau impeachment? Penjelasan lengkap.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden AS Donald Trump dimakzulkan, apa artinya pemakzulan atau impeachment? Penjelasan lengkap.
Bingung soal pemakzulan artinya apa atau dimakzulkan artinya atau apa itu pemakzulan dan apa itu dimakzulkan?
Pemakzulan adalah sebuah proses dari sebuah badan legislatif yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara (terutama kepala negara dan/atau kepala pemerintahan).
Tergantung pada negara yang bersangkutan, pemakzulan dapat berarti proses pendakwaan yang berujung pada pemecatan atau pelepasan jabatan, atau hanya merupakan pernyataan dakwaan resmi semata yang mirip pendakwaan dalam kasus-kasus kriminal sehingga proses pemecatan tidak termasuk pemakzulan.
Saat pejabat tersebut telah dimakzulkan, ia harus menghadapi kemungkinan dinyatakan bersalah melalui sebuah pemungutan suara legislatif, yang kemudian menyebabkan pemberhentian jabatan.
Donald Trump menjadi Presiden ketiga Amerika Serikat yang didakwa pemakzulan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) AS di Washington DC, AS.
Ia dinilai menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dalam skandal Ukraina.
Langkah berikutnya, ia akan menjalani sidang di Senat, Januari mendatang, untuk menentukan apakah akan dinyatakan bersalah dan harus dilengserkan dari jabatan presiden atau tidak.
Dalam momen bersejarah ini, Donald Trump dipastikan jadi terdakwa pemakzulan setelah DPR Amerika Serikat menyetujui dakwaan lewat pemungutan suara pada Rabu (18/12/2019) pukul 20.09 waktu Washington atau Kamis pukul 08.09 WIB.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemungutan suara dilakukan dua kali.
Pemungutan suara pertama untuk dakwaan penyalahgunaan kewenangan.
Dari 435 anggota DPR, sebanyak 230 suara mendukung dan 197 suara menolak.
Adapun untuk dakwaan perintangan penyelidikan pemakzulan di parlemen, sebanyak 229 suara mendukung dan 198 suara menolak.
Anggota DPR dari jalur perseorangan, Justin Amash, ikut mendukung seluruh dakwaan.
Justin Amash adalah anggota fraksi Republik yang memilih keluar partai karena tidak cocok dengan kebijakan Republik.
