Zul Zivilia
VIDEO: Dapat Tuntutan Seumur Hidup, Zul Zivilia Ikhlas Ditinggal Sang Istri
Merasa bersalah kepada istrinya Retno Paradinah. Zul Zivilia yang terjerumus Narkoba mengaku siap jika pendamping hidupnya itu meninggalkannya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM - Merasa bersalah kepada istrinya Retno Paradinah. Zul Zivilia yang terjerumus Narkoba mengaku siap jika pendamping hidupnya itu meninggalkannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Retno Paradinah usai pembacaan pledoi Zul Zivilia.
Zul Zivilia mengatakan hal tersebut pada saat awal penangkapan dirinya.
"Itu awal pas kejadian itu pas waktu waktu awal kepanggil uda langsung bilang 'saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku, dengan keadaan aku seperti ini aku nggak bakalan tau keluarnya kapan, saya takut kalau nantinya kamu nggak kuat liat keadaannya' gitu katanya," kata Retno Paradinah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
"Itu terus sih yang diucapkan," ujarnya.
Retno Paradinah pun mencoba untuk terus menguatkan Zul itu bahwa ia tak akan meninggalkan suaminya itu.
"Ya saya menguatkan dia karena sebenarnya masalah-masalah rumah tangga itu dari dulu kan banyak tapi dengan cara saya bertahan jadi pembelajaran buat saya," kata Retno.
"Untuk masalah ini buat saya juga bisa lebih bertahan lagi menghadapi ujian kami berdua," ucapnya.
Sebelum tertangkap, Zul pernah jalani rehabilitasi karena narkoba dua tahun silam.
Ditemani sang istri, Zul melakukan rehab di Lido, Sukabumi.
Namun, dalam masa rehabilitasi Zul mengaku masih tetap menggunakan barang haram itu.
Hal tersebut disampaikannya saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Kini Zul bermasalah dengan hukum karena kasus narkotika yang menjeratnya dan terancam hukuma penjara seumur hidup.
Zul Zivilia meminta maaf kepada istrinya, Retno Paradinag karena sudah membohonginya.
Zul Zivilia pun mengajukan pledoi atau nota pembelaan atas tuntuta kurungan penjara seumur hidup yang diberikan jaksa penuntut umum.
Ia merasa tuntutan yang jatuhkan padanya itu tak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Ia merasa bahwa dirinya sebagai pengguna bukanlah pengedar.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: