CPNS 2019
Tidak Lulus Administrasi Seleksi CPNS di Enrekang, Begini Cara Ajukan Sanggahan
Jumlah itu terdiri dari 373 tidak memenuhi syarat (TMS) karena persoalan berkas dan 63 orang yang TMS karena tak masukkan berkas ke BKDD.
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang, telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Dari total 3.703 sebanyak 436 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi.
Jumlah itu terdiri dari 373 tidak memenuhi syarat (TMS) karena persoalan berkas dan 63 orang yang TMS karena tak masukkan berkas ke BKDD.
Namun bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, masih memiliki kesempatan.
Kabid Pengembangan dan Pembinaan Pegawai BKDD Enrekang, Budiman S Fatah mengatakan, pihaknya masih membuka masa sanggah mulai 17-19 Desember 2019.
Menurutnya, masa sanggah adalah memberi kesempatan kepada pelamar yang tidak lulus untuk menanyakan alasan kenapa mereka tidak lulus berkas.
Dalam masa sanggah itu, masih ada kemungkinan atau potensi lulus jika memang dokumen yang disampaikan seuai dengan apa yang disyaratkan dalam formasi.
"Dalam hal ini penyebab ketidaklulusan peserta, jika ada kelalain panitia, tapi dalam masa sanggah tidak boleh menambah atau melengkapi dokumen yang sudah ada," kata Budiman, Selasa (17/12/2019).
Ia menjelaskan, masa sanggah berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini 17-19 Desember 2019.
Dengan cara melakukan sanggahan dengan melalui situs resmi sscn.bkn.go.id melalui akun resmi pelamar.
Kapan CPNS 2019 Makassar Mulai Masuk Kantor? Ini Penjelasan BKPSDM Kota Makassar |
![]() |
---|
CARA Mengisi Daftar Riwayat Hidup Berkas CPNS 2019, Login sscndaftar Klik Cetak DRH |
![]() |
---|
Lengkap Syarat-syarat Pemberkasannya & Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS Melalui SSCN |
![]() |
---|
VIDEO: Penjelasan Pihak Kemenkum HAM Sulbar Soal Dugaan Kecurangan CPNS |
![]() |
---|
Pemohon SKCK di Polrestabes Makassar Membludak, Ini Pemicunya |
![]() |
---|