Sabu Batam Masuk Maros
VIDEO : Polres Maros Gagalkan Peredaran 350 Gram Sabu Asal Batam
Ia diamankan di BTN H Banca, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Jumat (13/12/2019), sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.
Sabu seberat 350 gram tersebut, diamankan dari tiga terduga pelaku.
Ketiga pelaku yang diamankan, yakni Kamsah alias Sandi (44).
Ia diamankan di BTN H Banca, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Jumat (13/12/2019), sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Dari tangan Kamsah, polisi berhasil menyita sabu seberat 0,41 gram.
Bukan hanya itu, polisi juga menyita alat isap sabu, pireks, kompor dan juga korek api.
"Sebenarnya barang bukti ini sudah banyak yang terbuang, setelah dibuang di kamar mandi. Ada upaya dari pelaku untuk menghilangkan barang bukti," kata Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, Senin (16/12/2019).
Setelah mengamankan Kamsah, tim Satresnarkoba Polres Maros bergerak ke Perumahan Mustika, Kelurahan Bontoa, Mandai sekitar pukul 05.30 Wita.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pria bernama Noverial Irawan alias Vivi (27).
"Pada penangkapan kedua, anggota kami mengamankan 300 gram sabu yang dikemas dalam tiga saset bening," ujarnya.
Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam, Kapolres Maros: Bukan Keberhasilan |
![]() |
---|
Sabu Batam Gagal Edar di Maros, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Sabu Diamankan Polres Maros Bakal Digunakan Saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Polres Maros Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Jelang Akhir Tahun, Polres Maros Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam |
![]() |
---|