Jefri Nichol Bebas
VIDEO: Deretan Fakta Jefri Nichol Bebas dari Penjara, Bebas Bersyarat Hingga Kebahagiaan Sahabat
Jefri Nichol bahkan mengejutkan publik dengan kehadirannya dalam acara yang berkaitan dengan film Habibie & Ainun 3 dimana dirinya turut terlibat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bintang film Jefri Nichol yang sebelumnya terjerat kasus narkoba diketahui telah bebas.
Jefri Nichol bahkan mengejutkan publik dengan kehadirannya dalam acara yang berkaitan dengan film Habibie & Ainun 3 dimana dirinya turut terlibat.
Ia hadir di acara jumpa pers dan gala premiere film Habibie & Ainun 3 digelar di Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) sore.
Banyak fakta menarik tentang bebasnya Jefri Nichol dan kemunculannya di depan publik tersebut.
Penasaran seperti apa?
Berikut ini 4 fakta Jefri Nichol bebas dan kemunculannya di acara jumpa pers dan gala premiere film Habibie & Ainun 3 dilansir dari Tribun Style:
1. Bebas bersyarat
Majelis hakim sebelumnya menjatuhkan vonis tujuh bulan rehabilitasi terhadap Jefri Nichol dalam sidang putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019).
"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabilitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," ucap Hakim Ketua Krisnugroho seperti dilansir oleh KOMPAS.com.
Namun Jefri Nichol kemudian muncul di depan publik hingga menimbulkan banyak pertanyaan tentang statusnya.
BREAKING NEWS: Tim KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel |
![]() |
---|
Duh! Cantiknya Bupati Landak Karolin Natasa Tak Kalah Asmin Laura Hafid dan Indah Putri Indriani |
![]() |
---|
Dosen Hukum Unhas Ungkap Ancaman Penjara kepada Tersangka Gratifikasi Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat |
![]() |
---|
Masih Ingat Pesan Ketua KPK ke Nurdin Abdullah Tahun Lalu, 'Jangan Buat Kebijakan Untungkan Pribadi' |
![]() |
---|
Masih Ingat 3 Pejabat Menang di KASN Tapi Nurdin Abdullah Enggan Kembalikan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|