Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Tahun 2020, Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 11 Miliar untuk Makan Minum

Pemkab dan DPRD Enrekang telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
BPKD Enrekang, Permadi Hasan
Sekretaris BPKD Enrekang, Permadi Hasan 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Enrekang telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020.

Pihak DPRD Enrekang menyetujui usulan anggaran belanja dalam APBD Kabupaten Enrekang 2020 senilai Rp 1,17 triliun.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunEnrekang.com, dalam draft R-APBD 2020 Pemkab Enrekang menganggarkan Rp 11 miliar untuk makan minum.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja makan dan minum harian pegawai Rp 1,02 miliar serta belanja makan dan minum rapat Rp 4,5 miliar.

Selain itu adapula belanja makan minum tamu Rp 1,3 miliar, makan minum kegiatan Rp 3,2 miliar dan makan minum cek poin Rp 50 juta.

Saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019), Sekretaris BPKD Enrekang, Permadi Hasan membenarkan jumlah anggaran tersebut.

Menurutnya, jumlah anggaran makan dan minum tersebut sudah secara keseluruhan, meliputi Legislatif dan Esksekutif.

"Iya memang anggarannya segitu, itu sudah keseluruhan meliputi eksekutif dan legislatif," kata Fermadi Hasan.

Ia menjelaskan, anggaran untuk makan minum tersebut relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Rp 11 miliar.

Selain itu, semua anggaran itu masih sesuai dengan regulasi karena memang ada standar biaya yang telah ditetapkan.

Apalagi, berdasarkan evaluasi di provinsi, anggarannyang diusulkan sudah memenuhi persyarakatan.

"Tidak ada perubahan yang mencolok. Itu sudah masuk belanja makan minum eksekutif dan legislatif rapat-rapat, penjamuan tamu dan lainnya. Dan semua itu dalam daerah," ujarnya.

TerpisahbKetua Aliansi Masyarakat Anggeraja (AMARA), Rudi Dj menilai, anggaran Rp 11 miliar untuk makan minum adalah sebuah pemborosan.

Sebab, anggaran Rp 11 miliar tersebut telalu besar jika hanya untuk makan dan minum pejabat dan kegiatan.

Padahal, jika dialokasikan ke kegiatan atau pembangunan yang mengarah ke masyarakat tentu akan sangat bijak dirasakan dampaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved