Sabu Batam Masuk Maros
Polres Maros Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam, Begini Kronologinya
Hal itu disampaikan Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, saat merilis kasus tersebut, di kantornya, Senin (16/12/2019) sore.
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros.
Hal itu disampaikan Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, saat merilis kasus tersebut, di kantornya, Senin (16/12/2019) sore.
Musa Tampubolon mengatakan, ketiga pria tersebut diamankan pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan pertama, dilakukan di BTN H Banca, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Jumat (13/12/2019), sekitar pukul 00.30 Wita dini hari.
Pria bernama Kamsah alias Sandi (44), berhasil diamankan dengan barang bukti satu saset sabu, alat isap sabu, pireks, konpor dan juga korek api.
"Kami berhasil mengamankan sabu seberat 0,41 gram. Sebenarnya barang bukti ini sudah banyak yang terbuang, setelah dibuang di kamar mandi," kata Musa Tampubolon.
Setelah mengamankan Kamsah, tim Satresnarkoba Polres Maros bergerak ke Perumahan Mustika, Kelurahan Bontoa, Mandai sekitar pukul 05.30 Wita.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pria bernama Noverial Irawan alias Vivi (27).
"Pada penangkapan kedua, anggota kami mengamankan 300 gram sabu yang dikemas dalam tiga saset bening," ujarnya.
Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam, Kapolres Maros: Bukan Keberhasilan |
![]() |
---|
Sabu Batam Gagal Edar di Maros, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Sabu Diamankan Polres Maros Bakal Digunakan Saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
VIDEO : Polres Maros Gagalkan Peredaran 350 Gram Sabu Asal Batam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Jelang Akhir Tahun, Polres Maros Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam |
![]() |
---|