Sabu Batam Masuk Maros
Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam, Kapolres Maros: Bukan Keberhasilan
Makanya, kata dia, butuh peran seluruh stakeholder di Maros, dalam mencegah peredaran narkotika.
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, mengaku prihatin setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap peredaran narkoba jenis sabu asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Narkoba yang digagalkan peredarannya seberat 350 gram.
Narkoba tersebut diamankan dari tangan tiga pria asal Maros, di tiga lokasi berbeda, pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Yakni Kamsah alias Sandi (44), Noverial Irawan alias Vivi (27), dan Muh Ardiansyah alias Anca (26).
"Memang jumlah yang diamankan besar, tetapi bagi saya ini bukan keberhasilan. Saya justru prihatin, karena narkoba masih beredar di Maros," kata Musa Tampubolon, di kantornya, Senin (16/12/2019).
Makanya, kata dia, butuh peran seluruh stakeholder di Maros, dalam mencegah peredaran narkotika.
"Kita tentu berharap peredaran narkoba ini tidak berkembang dari tahun ke tahun," ujarnya.
Sementara itu, terkait tiga pelaku narkoba yang diringkus Polres Maros, kata dia, terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah digelandang ke Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.
Sabu Batam Gagal Edar di Maros, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Sabu Diamankan Polres Maros Bakal Digunakan Saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
VIDEO : Polres Maros Gagalkan Peredaran 350 Gram Sabu Asal Batam |
![]() |
---|
Polres Maros Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Jelang Akhir Tahun, Polres Maros Gagalkan Peredaran Sabu Asal Batam |
![]() |
---|