Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PAUD Bone

3 Tersangka Dugaan Korupsi PAUD Bone, Istri Wabup Tak Ditahan, Duduk Perkara dan Peran Tersangka

Satu tersangka lainnya, Hj Erniati, yang juga istri Wakil Bupati Bone, belum ditahan. Padahal, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi. 

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Polres Bone telah menyerahkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone, ke Kejari Bone, akhir pekan lalu.

Ketiga tersangka yang ditahan itu masing-masing Sulastri selaku Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Bone, Drs Muh Ikhsan selaku Staf Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Satu tersangka lainnya, Hj Erniati, yang juga istri Wakil Bupati Bone, belum ditahan. Padahal, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU M Fahrun mengatakan, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone telah melakukan penahanan dan pelimpahan berkas perkara (tahap dua) ke Kejaksaan Negeri Bone para tersangka korupsi PAUD Bone.

Menurut Fahrun, alasan sehingga Erniati belum ditahan karena berkasnya belum lengkap sehingga dikembalikan oleh penyidik Kejari Bone.

"Untuk tiga tersangka lainnya yakni Ikhsan, Masdar dan Sulastri sudah diserahkan ke Kejaksaan. Sedangkan untuk istri wakil Bupati Bone masih dilengkapi berkasnya," kata Fahrun.

Ketiga tersangka langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone untuk ditahan sambil menunggu proses persidangan.

Lalu bagaimana sebenarnya duduk persoalan kasus ini? Dan apa peran masing-masing tersangka? Berikut ulasannya yang dihimpun dari hasil gelar perkara Polres Bone dan Polda Sulsel.

Duduk Perkara

Kasus ini terjadi pada tahun 2017 lalu. Pemerintah pusat menggelontorkan dana untuk pengadaan buku bahan ajar pada Satuan PAUD di Bone.

Polres Bone mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di TK pada dua tahun terakhir, 2017 dan 2018 dengan total anggaran Rp 27 miliar. Rinciannya, anggaran untuk tahun 2017 sekira Rp 13 miliar dan untuk tahun 2018 sekira Rp 14 miliar.

Polisi menduga para tersangka menikmati keuntungan dari selisih harga dari proyek pengadaan buku untuk seluruh siswa TK di Bone selama 2017-2018.

Peran Istri Wabup Bone

Istri Wabup Bone, Erniati diduga menerima honor sebagai tim monitoring, evaluasi, dan supervisi sebanyak Rp 80 juta pada 2017 dan 2018.

Selain menjadi istri Wakil Bupati Bone, Erniati ini juga merupakan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved