Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Geledah Rutan Mamuju

Kemenkum HAM Sulbar Geledah Rutan Mamuju dan Lapas Polewali, Puluhan Benda Terlarang

Tim Divisi Pemasyarakatan bersama para petugas Rutan menggeledah kamar para tahanan dan narapidana.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/Tribun Sulbar
Puluhan benda terlarang dalam Rutan dan Lapas ditemukan saat tim Divisi Pemasyarakatan melakukan razia di Rutan Mamuju dan Lapas Polewali. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas IIB Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Sabtu (14/12/2019) sore.

Tim Divisi Pemasyarakatan bersama para petugas Rutan menggeledah kamar para tahanan dan narapidana.

"Yang digeledah adalah Blok hunian, Dapur, Ruang Bimker, Masjid, Poli Klinik dan area keliling di belakang atau Kamar (Brandgang),"kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/12/2019).

Elly mengatakan sidak tersebut dilajukan untul cegah peredaran gelap narkoba pada Lapas dan Rutan di Provinsi Sulbar.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan serta melakukan test urine,"ujar Elly.

Sebelum malukan razia, Kabid Keamanan dan Ketertiban, Sugandi memberikan arahan kepada pegawai dan warga binaan guna menjaga keamanan saat melakukan razia.

"Barang terlarang yang ditemukan adalah, lima unit HP, empat carger HP, baterai hp empat, powerbank empat, kabel data tiga, kabel listrik, sembilan korek gas, piring empat buah, sendok 15 buah, pisau katter tujuh, dan tiga kipas angin,"ungkapnya.

Hal serupa juga dilakukan di Lapas Polewali, dipimpin langsung Plh Kalapas I Wayan Nurasta didampingi Ka Kesatuan Pengamanan, Albar.

Puluhan benda terlarang dalam Rutan dan Lapas ditemukan saat tim Divisi Pemasyarakatan melakukan razia di Rutan Mamuju dan Lapas Polewali.
Puluhan benda terlarang dalam Rutan dan Lapas ditemukan saat tim Divisi Pemasyarakatan melakukan razia di Rutan Mamuju dan Lapas Polewali. (Nurhadi/Tribun Sulbar)

Dalam razia itu juga temukan barang terlarang, diantaranya; empat handphone, lima charger, delapan pack kartu remi, tiga ikat pinggang, satu jam tangan, dua kabel usb, 24 sendok, 16 katter dan sembilan korek gas.

Ditemukan juga lima alat pencukur, 10 gunting, 24 piring, tiga gelas, empat parfum, tiga mangkok, satu palu, empat gunting kuku, sembilab cermin,11 besi/kawat, dua pack jarum dan sejumlah Obat-obatan.

"Jajaran kami berkomitmen berantas narkoba, akan memberikan saksi berat berupa pemecatan bagi petugas yang terlibat peredaran dan penyalagunaan narkoba di Rutan dan Lapas,"tegasnya Elly Yuzar.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved