Tribun Bone
Tiga Tersangka PAUD Bone Resmi Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone Masdar, Ihsan, dan Sulastri terancam 20 tahun penjara.
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tiga tersangka kasus dugaan korupsi PAUD Bone Masdar, Ihsan, dan Sulastri terancam 20 tahun penjara.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bone Dr Ery Satriana SH MH.
"Ketiganya dengan ancaman 20 tahun penjara,"kata Dr Ery Satriana SH MH didampingi pejabat Kejari Bone kepada tribunbone.com, Kamis (12/12/2019).
Dia menyebutkan ketiganya dikenakan UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 2 dan Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.
Lebih lanjut, pasal 3 menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta rupiah dan maksimal 1 miliar.
Sebelumnya, tiga tersangka kasus dugaan korupsi Paud Bone ditahan Kejaksaan Negeri Bone usai diperiksa di Kantor Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Kamis (12/12/2019) sore.
Mereka yang ditahan dalam Kasus Korupsi PAUD, Sulastri menjabat Kasi PAUD, Ihsan yang menjabat staf PAUD dan Masdar diketahui pengawas TK .
Pantauan tribunbone.com, pukul 17.30 WITA, ketiganya langsung ditahan usai pemeriksaan perdana, hari ini.
Namun dari empat tersangka, satu tersangka lainnya yakni Kabid Paud, Erniati.
Sudah 2.112 Tenaga Kesehatan di Bone Divaksin Corona |
![]() |
---|
Tangani Corona, Pemkab Bone Refocusing APBD Rp 82 Miliar |
![]() |
---|
Curi Uang Istri Mantan Bupati Bone Rp 4 Miliar, Eka Mohon Keringanan Hukuman |
![]() |
---|
Oknum LSM Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Bone Ditetapkan Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Empat Rumah Ludes Terbakar di Tokaseng Bone |
![]() |
---|